Banjarmasin, Sonora.ID - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Banjarmasin yang tidak masuk kerja pasca cuti lebaran 1444 hijriah, terancam mendapatkan sanksi Surat Peringatan (SP1).
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menegaskan, tidak ada alasan bagi ASN untuk menambah libur panjang yang sudah ditentukan sebelumnya.
Pihaknya juga telah meminta seluruh SKPD untuk memantau dan melaporkan kehadiran pegawainya, saat hari pertama masuk kerja.
"Berbeda halnya bagi mereka yang mengajukan cuti tahunan, maka memang tidak diwajibkan hadir ke kantor," ungkapnya.
Baca Juga: Awas! Dampak Cuaca Menyengat, Pasien di Rumah Sakit Meningkat
Ia menambahkan, lebaran tahun ini memang lebih longgar dari sebelumnya yang masih dilanda pandemi Covid-19.
Kendati demikian, pimpinan di tiap SKPD tetap harus mengatur maksimum 30 persen untuk pelayanan publik, dari ASN mengambil cuti yang berbarengan dengan cuti lebaran.
Sebelumnya, jajaran SKPD di lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin pun sudah mulai melaksanakan kegiatan pada Rabu (26/04).
Sebelum kegiatan pemerintahan, apel pagi digelar dan dipimpin langsung Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.
Dihadiri pimpinan SKPD dan ASN di lingkup Pemko Banjarmasin di Halaman Balai Kota Banjarmasin.
"Atas nama pribadi saya ucapkan Minal aidin Wal faidzin mohon maaf lahir Dan batin," ujarnya.
Ibnu berpesan, agar setelah melaksanakan cuti lebaran, agar lebih semangat dalam melaksanakan tugas pemerintahan.
"Setelah Kita melaksanakan Ibadah puasa di bulan Ramadan, kemudian bersilaturahmi dan bermaaf-maafan. Semoga kembali kepada fitrah kesucian. Kita Maka seharusnya semangat, spirit, motivasi dalam bekerja itu harus meningkat, jangan sampai kendor," harapnya.
Baca Juga: Banjir Rob Mulai Lagi di Banjarmasin, Daerah Pinggir Sungai Waspada!
"Jangan logika terbalik Karena keasyikan libur, kemudian santai-santai beberapa hari ini, lalu kemudian terbawa-bawa sehingga motivasi bekerjanya menjadi menurun," sambungnya.
Ia pun berpesan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Banjarmasin, Ikhsan Budiman agar memastikan kehadiran seluruh jajaran ASN pada hari pertama kerja.
"Pastikan yang tidak mengambil cuti, hadir hari ini disini, di seluruh institusi dn di seluruh SKPD yang ada di Pemko Banjarmasin," pungkasnya.