Modal untuk membiayai bisnis PT diperoleh dari penjualan saham kepada investor atau melalui kontribusi modal dari pemilik. Dengan cara ini, PT dapat mengakses modal yang lebih besar dibandingkan dengan bisnis yang dimiliki oleh satu orang atau beberapa orang.
PT dipimpin oleh Direksi dan diawasi oleh Komisaris. Direksi bertanggung jawab atas pengelolaan sehari-hari perusahaan, sementara Komisaris bertugas untuk mengawasi kegiatan Direksi dan memastikan bahwa bisnis PT berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca Juga: LENGKAP! Ini 7 Perbedaan CV dan PT Terbaru yang Wajib Kalian Ketahui
Sebagai badan usaha yang terdaftar, PT diharuskan untuk memberikan laporan keuangan dan informasi lainnya secara berkala kepada publik. Hal ini memungkinkan investor dan calon investor untuk memahami lebih jelas mengenai kondisi keuangan dan kinerja bisnis PT.
Jenis-Jenis Perseroan Terbatas
PT terbuka atau disebut juga PT Go Public adalah jenis PT yang sahamnya diperjualbelikan di bursa efek.
Saham PT terbuka dapat diperjualbelikan oleh siapa saja dan tidak terbatas hanya pada pemegang saham yang sudah ada.
Keuntungan dari PT terbuka adalah dapat mengakses sumber pembiayaan yang lebih besar dan meningkatkan nilai saham.
PT tertutup atau disebut juga PT Non-Publik adalah jenis PT yang tidak menjual sahamnya di pasar modal.
Saham PT tertutup dimiliki oleh sejumlah kecil pemegang saham dan pemegang saham tidak dapat menjual sahamnya tanpa persetujuan dari pemilik perusahaan atau perjanjian khusus.