Sonora.ID - Perjalanan kemerdekaan Indonesia tak lepas dari sejarah masuknya agama di Tanah Air, termasuk salah satunya adalah masuknya agama Hindu-Budha.
Ada berbagai teori yang mengiringi masuknya agama tersebut ke Indonesia, salah satunya adalah teori arus balik.
Bukan tentang arus balik mudik, teori yang satu ini menjelaskan mengenai proses masuknya agama Hindu-Budha ke Tanah Air.
Apa itu Teori Arus Balik?
Dikutip dari Gramedia.com, teori Arus Balik sebagai salah satu teori yang dikemukakan untuk menjelaskan proses masuknya agama Hindu-Budha ke Indonesia.
Teori Arus Balik ini dikemukakan oleh F.D.K. Bosch adalah sebagai suatu bentuk penentangan dari Teori Kolonialisasi yang kemudian dianggap kurang tepat.
Teori Arus Balik ini kemudian memiliki kekurangan serta kelebihannya.
Kelebihan ini di antaranya Prasasti Nalanda yang mendukung teori ini serta menjelaskan keinginan para tokoh Sriwijaya dalam menimba ilmu di India.
Sedangkan kekurangannya adalah kemungkinan sulitnya masyarakat Indonesia dalam mempelajari agama di India karena pada masa tersebut masyarakat Indonesia dinilai masih sangat pasif.
Baca Juga: Sumber Sejarah Kerajaan Majapahit, dari Prasasti hingga Kitab
Sejarah Teori Arus Balik
Teori masuknya Hindu Budha ke Indonesia dengan lima teori yang berkembang di Nusantara.
Pertama, agama Hindu Budha masuk ke Indonesia dimulai dari teori brahmana, kesatria, serta teori waisya. Dalam teori ini, bangsa India kemudian menyebarkan agama serta kebudayaan Hindu Budha kepada masyarakat Nusantara.
Pada teori selanjutnya, yakni teori arus balik, masyarakat Nusantara kemudian pergi ke India serta mempelajari ajaran Hindu Budha yang disebarkan ke Indonesia.
Teori arus balik ini dikemukakan oleh F.D.K Bosch yang kemudian mengatakan penyebaran pengaruh Hindu-Budha di Indonesia ini terjadi karena suatu peran aktif masyarakat Indonesia sendiri hingga inisiatif datang ke India.
Pengenalan pengaruh Hindu-Budha ini juga merupakan inisiatif oleh orang-orang India atau para pendeta namun yang menyebarkan adalah orang Indonesia yang diutus oleh raja di Nusantara.
Menurut Prof. Dr. Sutjipto Wirjosuparto, raja-raja yang ada di dalam prasasti ini sendiri bukanlah orang India, melainkan orang-orang Indonesia.
Berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.
Baca Juga: Sejarah dan Peninggalan Kerajaan Medang Kamulan, Mataram Kuno Jatim