Wamendag Jerry juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Manado beserta jajaran dan pemangku kepentingan lainnya yang telah berhasil menjaga ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga bapok.
“Kami akan menjaga komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah daerah agar bapok, khususnya Minyakita di distributor, sesuai dengan ketentuan pemerintah. Dengan demikian, pedagang dapat menjual Minyakita dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, yaitu Rp14.000/liter kepada masyarakat,” pungkas Wamendag Jerry.
Sementara itu, Deitje seorang pedagang di pasar bersehati yang sempat berkomunikasi dengan Wamendag Jerry mengharapkan agar pasokan MinyaKita dapat terjaga karena sejauh ini banyak diminati oleh pembeli.
Penulis : Swingly Manderes
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.
Baca Juga: Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Utara Gelar Bakti Sosial Guna Percepatan Penurunan Stunting