Untuk mencapai tujuan pendidikan tersebut, maka pendidikan harus memiliki kesatuan konsep yang jelas, meliputi:
Ketiga hal tersebut merupakan semboyan yang dicetuskan oleh Ki Hajar Dewantara.
Apabila dilihat dari tujuan pendidikannya, maka peserta didik perlu menjalani proses yang luas yang dapat dilakukan melalui pendidikan formal atau nonformal.
Adapun peran dari Ki Hajar Dewantara dalam pendidikan adalah sebagai berikut:
Baca Juga: 15 Poster Hardiknas, Ucapan dan Harapan di Hari Pendidikan Nasional
Kini, sesuai dengan peraturan dari pemerintah yang diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, peserta didik harus menempuh pendidikan selama sembilan tahun, yang terdiri atas program enam tahun di Sekolah Dasar dan tiga tahun di Sekolah lanjutan Tingkat Pertama.