Peringati Hardiknas 2023, Mendikbudristek Ajak Masyarakat Semarakkan Merdeka Belajar

2 Mei 2023 14:20 WIB
Kemendikbudristek menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2023 secara hibrida di halaman kantor Kemendikbudristek, Jakarta, pada Selasa (2/5).
Kemendikbudristek menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2023 secara hibrida di halaman kantor Kemendikbudristek, Jakarta, pada Selasa (2/5). ( )

Lebih dari itu, Mendikbudristek mengemukakan tentang berbagai capaian pendanaan pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.

Pada program dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), Kemendikbudristek telah memberikan kemudahan dalam pencairan langsung hingga fleksibilitas pemanfaatannya bagi sekolah guna meningkatkan kualitas pembelajaran.

Selanjutnya, adanya perluasan program beasiswa juga memberikan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi sekarang menjadi jauh lebih terbuka.

“Dukungan dana padanan untuk mendanai riset juga telah melahirkan begitu banyak inovasi yang bermula dari kolaborasi. Dana Indonesiana yang fleksibel dapat mewadahi gagasan-gagasan kreatif para seniman dan pelaku budaya sehingga mampu menghasilkan karya-karya hebat yang mendukung pemajuan kebudayaan,” imbuh Mendikbudristek.

Menutup pidato, Mendikbudristek mengajak masyarakat untuk merayakan capaian transformasi tersebut dengan syukur dan semarak atas kerja keras dan kerja sama semua pihak.

Mendikbudristek juga mengajak masyarakat untuk merefleksikan kembali setiap tantangan yang sudah dihadapi, juga setiap jengkal langkah berani yang sudah diambil.

Baca Juga: Mendikbudristek Apresiasi Kampus Swasta yang Terapkan MBKM

“Marilah kita semarakkan hari ini dengan semangat untuk meneruskan perwujudan Merdeka Belajar, mendidik generasi Pelajar Pancasila yang cerdas berkarakter, dan membawa Indonesia melompat ke masa depan dengan pendidikan yang memerdekakan,” ajak Mendikbudristek.

Pada peringatan Hardiknas kali ini, Mendikbudristek memberikan secara simbolis Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada enam orang yang mewakili 5.685 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kemendikbudristek. Penghargaan tersebut diberikan kepada pegawai atas pengabdiannya dalam melaksanakan tugas dengan menunjukkan kesetiaan, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, serta telah bekerja terus-menerus dalam jangka waktu selama 30 tahun, 20 tahun, dan 10 tahun.

Tahun ini, Kemendikbudristek masih menggunakan logo yang sama seperti tahun sebelumnya dengan bentuk dari tiga elemen yaitu bintang, keceriaan, dan pena yang memiliki makna selaras dengan cita-cita Bapak Pendidikan Indonesia, Ki Hadjar Dewantara.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, seluruh peserta upacara Hardiknas mengenakan pakaian adat dari berbagai provinsi di Indonesia. Kali ini, Mendikbudristek memakai pakaian adat dari Provinsi Aceh. Sebanyak 443 orang pejabat dan pegawai di lingkungan Kemendikbudristek serta perwakilan peserta didik mengikuti upacara secara luring, dan 1.000 orang peserta hadir secara daring. Jumlah peserta daring tersebut terdiri dari peserta didik berprestasi, duta teknologi, Guru dan Kepala Sekolah Penggerak, mahasiswa penerima KIP Kuliah dan ADIK, Laskar Rempah, serta mahasiswa program MBKM turut mengikuti upacara secara daring.

Turut hadir dalam upacara, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 1993-1998 pada Kabinet Pembangunan VI, Wardiman Djojonegoro; dan Menteri Pendidikan Nasional Tahun 2004-2009, Kabinet Indonesia Bersatu, Bambang Sudibyo.

Upacara Hardiknas tahun ini juga dimeriahkan oleh Orkestra Ruang Bunyi dan Vokalis Pemenang FLS2N tahun 2022, penampilan Kita Cinta Lagu Anak (KILA), permainan tradisional dari sekolah adat, serta tari tradisional Jai Bajawa dari NTT.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm