Sonora.ID - Salah satu materi Sejarah yang dipelajari di bangku SMP Kelas IX adalah tentang penyebab jatuhnya kabinet Sukiman. Simak materinya.
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pernah menggunakan pedoman UUDS 1950 untuk menjalankan pemerintahannya.
Konstitusi ini menganut ide demokrasi liberal yang ditiru dari konstitusi negara-negara Barat.
Penerapan demokrasi liberal di tanah air ditandai dengan berlakunya sistem kabinet parlementer.
Di masa demokrasi liberal, terjadi 7 kali pergantian kabinet.
Setiap kabinet tidak dapat berumur panjang dengan rata-rata kekuasaan satu tahun.
Kabinet yang pernah berkuasa di Indonesia pada masa demokrasi liberal yaitu kabinet Natsir, kabinet Sukiman-Suwiryo, kabinet Wilopo, kabinet Ali Sastroamidjojo, Kabinet Burhanuddin Harahap dan Kabinet Ali Sastroamidjojo II.
Kali ini akan diulas selengkapnya tentang kabinet Sukiman-Suwiryo.
Baca Juga: 6 Agenda Reformasi 1998, Bagian dari Catatan Sejarah Indonesia
Kabinet Sukiman-Suwiryo
Kabinet Sukiman-Suwiryo merupakakan kabinet kedua di masa demokrasi liberal.
Kabinet ini dibentuk pada 27 April 1951 yang merupakan koalisi partai besar saat itu, yaitu PNI dan Masyumi.
Kabinet ini dipimpin oleh Dr. Sukiman Wirjosandjojo (Masyumi) dan Suwiryo (PNI).
Beberapa program terpenting dalam Kabinet Sukiman-Suwiryo antara lain:
Anggota Kabinet Sukiman
Adapun susunan jabatan dalam Kabinet Sukiman, diisi oleh beberapa sosok berikut:
Baca Juga: 11 Perbedaan Negara Demokrasi dengan Otoriter Lengkap!
Penyebab Jatuhnya Kabinet Sukiman
Sayangnya kabinet Sukiman-Suwiryo tidak berusia lama karena mendapat tantangan dari partai koalisinya sendiri.
Adapun penyebab jatuhnya kabinet Sukiman yaitu mosi Sunario (PNI) berkaitan dengan penandatanganan persetujuan bantuan ekonomi, teknik dan persenjataan dari Amerika Serikat atas dasar Mutual Security Act (MSA).
Persetujuan ini diteken oleh Menlu Soebardjo dengan Duta Besar Amerika, Merle Cochran.
Persetujuan ini ditafsirkan bahwa Indonesia telah memasuki blok Barat yang bertentangan dengan politik luar negeri bebas dan aktif.
Saat itu Soebardjo hanya melaporkan kepada Sukiman tanpa konsultasi dengan Menteri Pertahanan Sewaka dan Pimpinan Angkatan Perang.
Mosi Sunario menuntut agar semua perjanjian yang bersifat internasional harus disahkan oleh Parlemen.
Mosi ini disusul oleh tuntutan PNI agar kabinet mengembalikan mandatnya kepada Presiden.
Akibat mosi ini, Menteri Luar Negeri Subardjo mengundurkan diri dari jabatannya.
Pada 23 Februari 1952, kabinet ini dinyatakan demisioner, artinya harus mengembalikan mandat kepada presiden meskipun masih melaksanakan tugas sehari-hari sampai menunggu dilantiknya kabinet baru.
Akibat jatuhnya Kabinet Sukiman, Indonesia kembali mengalami krisis pemerintahan.
Pada masa dua tahun sejak Negara Kesatuan RI terbentuk menggantikan RIS, kabinet sudah berganti dua kali.
Selain faktor tersebut, kabinet-kabinet di masa demokrasi liberal ini jatuh dan hanya bertahan kira-kira satu tahun karena adanya 10 partai dan beberapa fraksi dalam Parlemen yang mayoritasnya anggota Masyumi dan PNI.
Untuk membentuk suatu pemerintahan yang kuat perlu dukungan dari kedua partai terbesar itu, padahal hampir selalu terdapat ketidakserasian antar keduanya.
Dari internal kedua partai sendiri terdapat kelompok yang saling bertentangan.
Misalnya di dalam Masyumi, terdapat kelompok Moh. Natsir dan kelompok dr.Sukiman.
Adapun dalam PNI, terdapat kelompok Mr. Sartono dan kelompok Mr. Sujono Hadinoto.
Demikian penjelasan mengenai penyebab jatuhkan kabinet Sukiman pada masa demokrasi liberal diberlakukan di Indonesia.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News