Dolly mengklaim, pihaknya cukup selektif dalam hal DTKS. Pihaknya perlu melihat, apakah jumlahnya bertambah atau tidak. Dari situ pula pihaknya bisa memfilter, apakah ada pendatang baru yang masuk DTKS.
Ia juga mengingatkan, bahwa pendatang baru mesti melapor ke RT, yang kemudian dilaporkan ke kelurahan.
"Dari situ, kami mengumpulkan datanya. Terkait orang baru yang domisilinya bukan dari Banjarmasin," ujarnya.
Diakui Dolly, sejauh ini ada banyak warga yang masuk DTKS lahir dari luar Kota Banjarmasin. Namun domisilinya, berada di Banjarmasin.
"Sepanjang warga berdomisili di Banjarmasin, wajar mereka mendapatkan bantuan. Tapi memang, untuk mendapatkan bantuan tentu harus diverifikasi lagi," ucapnya.
Baca Juga: Dinas Seolah-Olah Santai! Serapan Triwulan I Pemko Banjarmasin Rendah
Lantas, apakah ada kemungkinan warga pendatang baru bakal dikembalikan ke tempat asalnya?
Menurut Dolly, sepanjang para pendatang baru itu tidak terlantar, pihaknya masih bisa memaklumi.
Tapi bila ternyata terlantar, pihaknya berkomitmen untuk mengembalikan ke daerah asalnya.
"Kalau ada keluarga, kami hanya punya kewajiban mendata mereka, bekerja sama dengan disdukcapil. Lalu, mengantisipasi warga mengaku miskin," jelasnya.
"Kalau mereka (pendatang baru, red) punya kerjaan di sini tak apa-apa. Kalau tidak, tentu ada tanggung jawab daerah untuk membantu," tekannya.