Banjarmasin, Sonora.ID - Menyikapi arus balik lebaran, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina meminta seluruh ketua RT dan RW untuk terus mengamati warga pendatang.
Ia meminta, agar warga pendatang itu memiliki surat kependudukan, seperti surat perpindahan, atau surat pengantar.
"Adalah hal yang umum, bila arus balik lebaran, itu bisa ada keluarga yang ikut. Apalagi, Banjarmasin ini adalah kota dagang dan jasa," ungkapnya.
Ibnu mengkhawatirkan, banyaknya pendatang baru bisa memicu melonjaknya jumlah pengangguran baru.
"Kondisi itu yang tidak kami kehendaki. Jadi, tolong bapak dan ibu lurah, pantau dengan baik masyarakat di sekitar," pesannya.
Baca Juga: Hardiknas 2023, Ratusan Sekolah di Banjarmasin Mendaftar IKM
Kekhawatiran akibat adanya pendatang baru itu turut ditanggapi oleh Dinas Sosial (Dinsos) Banjarmasin.
Jajaran dinsos, bakal mengantisipasinya dengan menggelar musyawarah kelurahan.
Nantinya, masing-masing kelurahan hingga RT bisa melaporkan warganya yang hendak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Langkah itu menjadi salah satu upaya mencegah yang tidak diinginkan terjadi," ujar Kepala Dinsos Banjarmasin, Dolly Syahbana.
Dolly mengklaim, pihaknya cukup selektif dalam hal DTKS. Pihaknya perlu melihat, apakah jumlahnya bertambah atau tidak. Dari situ pula pihaknya bisa memfilter, apakah ada pendatang baru yang masuk DTKS.
Ia juga mengingatkan, bahwa pendatang baru mesti melapor ke RT, yang kemudian dilaporkan ke kelurahan.
"Dari situ, kami mengumpulkan datanya. Terkait orang baru yang domisilinya bukan dari Banjarmasin," ujarnya.
Diakui Dolly, sejauh ini ada banyak warga yang masuk DTKS lahir dari luar Kota Banjarmasin. Namun domisilinya, berada di Banjarmasin.
"Sepanjang warga berdomisili di Banjarmasin, wajar mereka mendapatkan bantuan. Tapi memang, untuk mendapatkan bantuan tentu harus diverifikasi lagi," ucapnya.
Baca Juga: Dinas Seolah-Olah Santai! Serapan Triwulan I Pemko Banjarmasin Rendah
Lantas, apakah ada kemungkinan warga pendatang baru bakal dikembalikan ke tempat asalnya?
Menurut Dolly, sepanjang para pendatang baru itu tidak terlantar, pihaknya masih bisa memaklumi.
Tapi bila ternyata terlantar, pihaknya berkomitmen untuk mengembalikan ke daerah asalnya.
"Kalau ada keluarga, kami hanya punya kewajiban mendata mereka, bekerja sama dengan disdukcapil. Lalu, mengantisipasi warga mengaku miskin," jelasnya.
"Kalau mereka (pendatang baru, red) punya kerjaan di sini tak apa-apa. Kalau tidak, tentu ada tanggung jawab daerah untuk membantu," tekannya.