Sonora.ID - Kali ini akan diulas materi tentang peran rumah tangga konsumen sebagai pelaku dalam kegiatan ekonomi.
Kegiatan pokok ekonomi terdiri dari produksi, konsumsi dan distribusi.
Dalam kegiatan ini, ada sejumlah pihak yang menjalankannya, yaitu kegiatan produksi dilakukan oleh produsen untuk menghasilkan atau menambah nilai guna barang atau jasa.
Adapun orang atau badan usaha yang melakukan kegiatan konsumsi disebut konsumen.
Sementara orang atau badan usaha yang melakukan kegiatan distribusi disebut distributor.
Orang atau badan usaha ini yang menjalankan kegiatan ekonomi di suatu negara.
Para pelaku ekonomi ini saling berinteraksi antara satu dengan yang lain untuk tujuan yang sama, yakni memenuhi kebutuhan dan mencapai kemakmuran.
Pelaku ekonomi ini adalah rumah tangga konsumsi, rumah tangga produksi atau perusahaan, pemerintah dan masyarakat luar negeri.
Baca Juga: Memahami Pelaku Ekonomi: Pengertian, Jenis, Peran, dan Contohnya
Pengertian Rumah Tangga Konsumsi
Pelaku dalam rumah tangga konsumsi disebut konsumen.
Konsumen dalam hal ini bukan hanya melakukan kegiatan konsumsi untuk memenuhi kebutuhannya, melainkan berperan dalam penyediaan faktor produksi yang akan digunakan oleh rumah tangga produksi.
Contohnya, rumah tangga produksi memerlukan lahan untuk mendirikan pabrik maka penyedia lahan tersebut adalah rumah tangga konsumsi.
Selain itu, rumah tangga konsumsi menyediakan kebutuhan tenaga kerja.
Konsumen pun menyediakan modal atau keahlian untuk rumah tangga produksi.
Keahlian yang dimiliki oleh rumah tangga konsumsi sangat diperlukan oleh rumah tangga produksi.
Dengan demikian, konsumen akan memperoleh imbalan berupa sewa untuk tanah, upah atau gaji bagi tenaga kerja, bunga atau sewa untuk modal, dan keuntungan bagi keahlian.
Jenis imbalan yang diperoleh rumah tangga konsumsi pada saat menyediakan faktor produksi dapat dilihat pada tabel berikut:
No | Penyedia Faktor Produksi | Imbalan |
1 | Menyediakan lahan | Sewa |
2 | Menyediakan tenaga kerja | Gaji atau upah |
3 | Menyediakan modal | Bunga |
4 | Menyediakan keahlian | Laba/keuntungan |
Peran Rumah Tangga Konsumen
Adapun peran rumah tangga konsumsi sebagai pelaku ekonomi antara lain:
1. Sebagai penyedia faktor produksi yang akan menjadi input dalam pembuatan barang atau jasa.
Penawaran fakrtor produksi terjadi di pasar input atau pasar faktor produksi.
Faktor produksi ini meliputi: penyediaan lahan, tenaga kerja, modal dan keahlian.
Semakin banyak dan berkualitas faktor produksi yang dimiliki sejumlah konsumen, makin meningkat kualitas hasil produksinya.
2. Sebagai pengguna atau pemakai barang dan jasa yang diproduksi oleh rumah tangga produsen.
Konsumen membayar barang dan jasa tersebut dengan uang dari hasil penggunaan faktor produksi yang mereka pinjamkan ke RTP.
Pertemuan permintaan barang dan jasa dari konsumen dengan penawaran barang dan jasa dari produsen, terjadi di pasar output atau pasar produk.
Contoh pasar output/produk adalah pasar tradisional, minimarket, bengkel, lembaga bimbingan belajar.
3. Secara tidak langsung dapat meningkatkan pendapatan negara
4. Dapat menjadi motivator dalam kegiatan produksi.
Semakin banyak konsumen mengonsumsi barang dan jasa yang dihasilkan produsen, maka akan meningkatkan gairah produsen dalam memproduksi barang.
Demikian ulasan tentang peran rumah tangga konsumen sebagai pelaku ekonomi. Semoga materi ini dapat dipahami dengan baik.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News