Sonora.ID - Simak informasi tentang peran BPUPKI dalam perumusan dasar negara yang menjadi materi pelajaran PKN kelas 7.
Apa yang kamu ketahui tentang BPUPKI?
Ya, BPUPKI merupakan kepanjangan dari Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang berdiri pada 29 April 1945.
BPUPKI terbentuk karena sebuah bukti janji kemerdekaan dari perdana menteri Jepang, Koiso.
BPUPKI atau Dokuritsu Junbi Cosakai memiliki tugas utama untuk menyusun hal yang berkaitan dengan persiapan kemerdekaan Indonesia.
Dalam perjalannya, lembaga ini berperan penting untuk merancang dasar negara dan Undang-Undang Dasar dalam dua kali sidang resmi.
Selain mempersiapkan kemerdekaan, para anggota juga membicarakan berbagai pernyataan mengenai hal-hal untuk persiapan Indonesia setelah merdeka.
Hal yang dibahas seperti ekonomi dan keuangan, pembelaan negara, pendidikan dan pengajaran.
Baca Juga: Panitia Kecil BPUPKI: Anggota, Proses Pembentukan, dan Tugasnya
Apa peran anggota BPUPKI dalam rangka perumusan dasar negara?
Anggota BPUPKI dalam perumusan dasar negara adalah dengan memberikan usul mengenai perumusan dasar negara Indonesia merdeka, yakni Pancasila.
Anggota BPUPKI membantu memberi nama dasar negara dan menyusun kata-kata yang akan digunakan dalam memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Terdapat tiga tokoh yang mengusulkan rumusan dasar negara yakni Muhammad Yamin, Mr. Soepomo, dan Ir. Soekarno.
1. Usulan Dasar Negara dari Moh. Yamin (29 Mei 1945)
Moh. Yamin memberikan usulan dasar negara secara lisan dan secara tertulis ke ketua sidang,
Usulan secara lisan:
1.Peri Kebangsaan.
2.Peri Kemanusiaan
3.Peri Ketuhanan
4.Peri Kerakyatan, dan
5.Kesejahteraan Rakyat
Usulan secara tertulis:
1.Ketuhanan Yang Maha Esa
2.Kebangsaan persatuan Indonesia
3.Rasa kemanusiaan yang adil dan beradab
4.Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan
5.Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Baca Juga: Daftar Anggota BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia
2. Usulan Dasar Negara dari Soepomo (31 Mei 1945)
1.Persatuan (Unitarisme)
2.Kekeluargaan
3.Keseimbangan lahir dan batin
4.Musyawarah
5.Keadilan rakyat
3. Usulan Dasar Negara dari Soekarno (1 Juni 1945)
Di tanggal 1 Juni Soekarno menyampaikan pidato mengenai dasar negara Indonesia Merdeka.
Soekarno saat ini menyampaikan usulan dasar negara yang dinamainya Panca Dharma.
Kemudian usulan Soekarno itu dinaman Pancasila.
1.Kebangsaan Indonesia
2.Internasional atau Perikemanusiaan
3.Mufakat atau Demokrasi
4.Kesejahteraan Sosial, dan
5.Ketuhanan Yang Maha Esa
Pancasila sebagai dasar negara baru ditetapkan di Sidang Pengesahan UUD 1945 di 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemedekaan Indonesia (PPKI).
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News