Namun, Inggris dan Perancis setuju membiarkan Adolf Hitler (Jerman) dan Benito Mussolini (Italia) mengambil wialayah yang mereka inginkan. Inggris dan Perancis berharap kebijakan tersebut akan mencegah perang lainnya. B
Pada 30 September 1938, Inggris dan Perancis sepakat di Munich untuk membiarkan Jerman memiliki suatu bagian dari Chekoslovakia yang disebut Sudentenland. Hitler mengatakan bahwa ini akan menjadi tuntutan teritorial terakhirnya di Eropa.
Pada Maret 1939, Hitler melanggar perjanjian tersebut, dengan mengambil alih sisa negeri itu. Hal ini mengakhiri kebijakan penenangan Inggris dan Perancis.
Perdana Menteri Neville Chamberlain dari Britania Raya dan Perdana Menteri Edouard Daladier dari Perancis berjanji membantu Polandia seandainya terjadi serangan Nazi.
Pada Mei 1939 Jerman dan Italia menandatangani suatu perjanjian untuk saling mendukung dalam perang. Hitler dan para pemimpin Jermain lainnya percaya, bahwa Jerman kalah pada Perang Dunia I karena harus bertempur di dua front.
Untuk mencegah hal tersebut Hitler dan Joseph Stalin (Soviet) menandatangani perjanjian non-agresi 10 tahun pada 23 Agustus. Kemudian pada 1 September, Jerman mengambil Kota Danzig dan menyerbu Polandia. Saat itulah Perang Dunia II di mulai.
Sebab Umum dan Khusus Terjadinya Perang Dunia II
Perang Dunia II yang terjadi selama 1939-1945, merupakan lanjutan dari Perang Dunia I. Perang ini dinilai lebih mengerikan dibandingkan Perang Dunia I. Di mana Perang Dunia II melibatkan banyak negara. Terjadinya Perang Dunia II dilatarbelakangi oleh dua sebab, yaitu:
Baca Juga: 8 Negara Raksasa yang Diprediksi Menang dalam Perang Dunia III, Bagaimana Nasib Indonesia?
Sebab umum