Sonora.ID- Berikut ini adalah ulasan tentang apa pengertian, ciri-ciri, kelebihan, dan kekurangan dari BUMD.
BUMD atau Badan Usaha Milik Daerah merupakan badan usaha yang dimiliki oleh pemerintah daerah dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
BUMD ini memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi daerah dan nasional.
Pada artikel ini, akan dibahas tentang pengertian BUMD, ciri-ciri, kelebihan, dan kekurangan yang dimilikinya.
Baca Juga: Bank Kalbar Raih Penghargaan TOP BUMD Award 2023 BPD # Bintang 5
Pengertian BUMD
BUMD merupakan badan usaha yang dimiliki oleh pemerintah daerah atau provinsi yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
BUMD memiliki peran penting dalam pembangunan ekonomi daerah dan nasional.
BUMD dibentuk dengan tujuan untuk menjalankan usaha komersial atau bisnis yang menghasilkan keuntungan.
BUMD juga dapat berperan sebagai pengelola aset dan infrastruktur yang dimiliki oleh pemerintah daerah.
Baca Juga: Dirut PUD BPR Khatulistiwa Agus Subardi Raih Top CEO BPR se-Indonesia
Ciri-ciri BUMD
BUMD harus memiliki badan hukum yang jelas dan diakui oleh negara. Bentuk badan hukum yang sering digunakan oleh BUMD adalah Perseroan Terbatas (PT), Perusahaan Daerah (PD), Koperasi, dan lain sebagainya.
BUMD dibentuk dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Oleh karena itu, kegiatan BUMD harus mendukung pembangunan ekonomi daerah dan nasional serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
BUMD merupakan badan usaha yang dimiliki oleh pemerintah daerah atau provinsi.
Oleh karena itu, BUMD harus menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan kebijakan dan arahan yang diberikan oleh pemerintah daerah atau provinsi.
BUMD harus memiliki sumber daya yang cukup, baik itu sumber daya manusia, modal, maupun teknologi.
Hal ini penting untuk menjamin kelangsungan operasional dan keberhasilan BUMD dalam menjalankan kegiatan bisnisnya.
Baca Juga: Dukung Pembenahan BUMD Baramarta, KAKI Kalsel Minta Tak Ada Isu Miring
Kelebihan BUMD
BUMD memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah. Melalui kegiatan bisnisnya, BUMD dapat membantu meningkatkan pendapatan daerah dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat.
BUMD tidak hanya berorientasi pada keuntungan semata, tetapi juga memiliki tujuan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kegiatan bisnis BUMD harus memberikan manfaat bagi masyarakat.
BUMD dimiliki oleh pemerintah daerah atau provinsi, sehingga dapat dikendalikan dan diawasi oleh pemerintah. Hal ini dapat mencegah terjadinya praktik bisnis yang tidaksehat atau tidak sesuai dengan kebijakan yang diberikan oleh pemerintah daerah atau provinsi.
BUMD dapat berperan sebagai pengelola aset dan infrastruktur yang dimiliki oleh pemerintah daerah. Dengan demikian, BUMD dapat mempercepat pengembangan infrastruktur dan memastikan pengelolaannya yang efisien dan efektif.
Baca Juga: Indonesia Best BUMD Awards 2023 diraih Bank Kalbar
Kekurangan BUMD
BUMD seringkali menjadi sasaran kepentingan politik yang dapat mengganggu kinerja dan tujuan bisnisnya. Kepentingan politik dapat mempengaruhi kebijakan dan pengambilan keputusan BUMD, sehingga dapat berdampak negatif pada kinerja BUMD dan kesejahteraan masyarakat.
BUMD seringkali kurang fleksibel dalam menyesuaikan diri dengan perubahan pasar dan lingkungan bisnis. Hal ini dapat mempengaruhi daya saing BUMD dan keberhasilan bisnisnya.
BUMD yang memiliki kontrol penuh oleh pemerintah daerah atau provinsi seringkali rentan terhadap praktik korupsi. Hal ini dapat merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan ekonomi daerah.
BUMD hanya dapat beroperasi di wilayah tertentu sesuai dengan wilayah pemerintah daerah atau provinsi yang memiliki kepemilikan sahamnya. Hal ini dapat membatasi peluang bisnis BUMD di luar wilayah tersebut.
Baca Juga: Kajati Futsal Cup 2023 Resmi Ditutup, BPD Kalbar Keluar Sebagai Juara
BUMD merupakan badan usaha yang dimiliki oleh pemerintah daerah atau provinsi dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pembangunan ekonomi daerah.
BUMD memiliki ciri-ciri seperti berbentuk badan hukum, memiliki tujuan sosial, dan dimiliki oleh pemerintah daerah atau provinsi.
Kelebihan BUMD antara lain dapat mendukung pembangunan ekonomi daerah, memiliki tujuan sosial, memiliki kontrol penuh oleh pemerintah daerah atau provinsi, dan dapat mempercepat pengembangan infrastruktur.
Namun, BUMD juga memiliki kekurangan seperti rentan terhadap kepentingan politik, kurang fleksibel, rentan terhadap korupsi, dan terbatas pada wilayah tertentu.
Oleh karena itu, diperlukan pengawasan yang ketat dari pemerintah daerah atau provinsi dan tata kelola yang baik untuk memastikan kinerja dan tujuan bisnis BUMD dapat tercapai dengan baik.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.