Mengapa Terjadi Pelanggaran Hukum? Ternyata Ini Alasannya!

8 Mei 2023 17:05 WIB
Ilustrasi mengapa terjadi pelanggaran hukum
Ilustrasi mengapa terjadi pelanggaran hukum ( )

1. Minim Kesadaran untuk Patuh dengan Hukum

Sering kali masyarakat tidak memiliki kesadaran yang tinggi terhadap hukum dan membuat mereka melakukan pelanggaran terhadap hal tersebut.

Padahal, kesadaran untuk patuh dengan hukum adalah hal mendasar yang wajib dipahami masyarakat untuk mencegah terjadinya pelanggaran.

Meskipun masih banyak yang minim kesadaran terhadap hukum, hal ini dapat ditingkatkan melalui tiga hal, yakni:

  • Represif, yaitu dengan cara memberikan teguran atau sanksi terhadap pelanggar hukum agar tidak mengulangi kesalahan yang sama
  • Preventif, yaitu melalui tindakan pencegahan agar masyarakat tetap patuh dengan hukum yang berlaku
  • Persuasif, yaitu dengan mendorong atau memacu masyarakat agar tercipta kesadaran untuk patuh dengan hukum

2. Menganggap Lazim Pelanggaran Hukum

Salah satu penyebab masyarakat melakukan pelanggaran hukum adalah adanya anggapan bahwa pelanggaran merupakan hal yang lazim untuk dilakukan.

Ada banyak sekali pelanggaran yang kerap dianggap lazim, seperti tidak menggunakan helm ketika berkendara atau melakukan tindakan main hakim sendiri.

Baca Juga: Hukum Permintaan: Pengertian, Bunyi, Faktor dan Fungsi

Hal-hal sepele seperti ini yang akan membuat masyarakat terus-menerus melakukan tindakan pelanggaran hukum dan mulai menormalisasikannya.

3. Penegakan Hukum yang Lemah

Jika lembaga atau masyarakat tidak dapat menegakkan hukum dengan kuat, maka kehidupan bermasyarakat pun cenderung lebih mudah dalam melanggar hukum yang berlaku.

Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi penegakan hukum yang berlaku dalam kehidupan masyarakat, yaitu:

  • Faktor penegak hukum
  • Faktor kebudayaan
  • Faktor masyarakat
  • Faktor hukum

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm