Maka, untuk tahu lebih jauh, simak penjelasan mengenai cara buka tabungan haji BSI dan persyaratannya sebagaimana yang dikutip Sonora dari Kompas.com berikut ini.
Syarat tabungan haji BSI
Adapun produk tabungan haji BSI ada dua yaitu Tabungan Haji Indonesia dan Tabungan Haji Muda Indonesia. Tabungan Haji Indonesia adalah produk yang diperuntukkan bagi nasabah berumur minimal atau di atas 17 tahun atau sudah menikah.
Sedangkan Tabungan Haji Muda Indonesia adalah produk yang dikhususkan bagi nasabah berumur di bawah 17 tahun dan berminat menunaikan ibadah haji.
Syarat Tabungan Haji Indonesia
- Nasabah perorangan berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah.
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).
- Memiliki NPWP (nasabah yang tidak memiliki NPWP wajib mengisi surat pernyataan).
- Mengisi dan menandatangani formulir pembukaan rekening secara lengkap dan benar.
Syarat Tabungan Haji Muda Indonesia
- Nasabah perorangan berusia di bawah 17 tahun dan berminat menunaikan ibadah haji.
- Nasabah ditunjuk atau diwakilkan dengan orang tua atau wali yang sudah cakap hukum.
- Orang tua/wali wajib menyerahkan fotokopi KTP dan NPWP orang tua, untuk anak menyerahkan Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir dan Kartu Keluarga (KK).
Baca Juga: Pemkot Palembang Buka Peluang Kerjasama dengan BSI Terkait Program KUR
Cara buka tabungan haji BSI secara online