Sonora.ID - Berikut adalah penjelasan mengenai cara buka tabungan haji BSI dan persyaratannya.
Tabungan Haji merupakan sarana keuangan yang penting bagi umat Muslim yang bercita-cita untuk menunaikan ibadah haji.
Tabungan ini memungkinkan mereka untuk secara bertahap mengumpulkan dana yang diperlukan untuk perjalanan suci ini. Salah satu bank yang menawarkan tabungan haji adalah Bank BSI.
Bank BSI telah lama menjadi mitra terpercaya bagi jutaan umat Muslim yang berkeinginan untuk menjalankan ibadah haji.
Melalui tabungan haji mereka, Bank BSI memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi nasabahnya dalam mengatur keuangan untuk mencapai tujuan spiritual ini.
Dengan membuka tabungan haji di Bank BSI, nasabah dapat memanfaatkan berbagai fasilitas dan layanan yang disediakan oleh bank tersebut.
Dalam membuka tabungan haji, tentunya terdapat persyaratan yang perlu dipenuhi, yang dapat dijelaskan lebih lanjut dalam artikel ini.
Dalam artikel ini, kita akan memberikan penjelasan umum mengenai tabungan haji dan bagaimana Bank BSI dapat membantu Anda untuk mewujudkan impian suci ini.
Baca Juga: Miliki Potensi Besar, BSI Bidik BPD Sulselbar Jadi Bank Syariah
Dengan mengumpulkan dana secara bertahap melalui tabungan haji, Anda dapat mempersiapkan diri dengan baik.
Maka, untuk tahu lebih jauh, simak penjelasan mengenai cara buka tabungan haji BSI dan persyaratannya sebagaimana yang dikutip Sonora dari Kompas.com berikut ini.
Syarat tabungan haji BSI
Adapun produk tabungan haji BSI ada dua yaitu Tabungan Haji Indonesia dan Tabungan Haji Muda Indonesia. Tabungan Haji Indonesia adalah produk yang diperuntukkan bagi nasabah berumur minimal atau di atas 17 tahun atau sudah menikah.
Sedangkan Tabungan Haji Muda Indonesia adalah produk yang dikhususkan bagi nasabah berumur di bawah 17 tahun dan berminat menunaikan ibadah haji.
Syarat Tabungan Haji Indonesia
- Nasabah perorangan berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah.
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).
- Memiliki NPWP (nasabah yang tidak memiliki NPWP wajib mengisi surat pernyataan).
- Mengisi dan menandatangani formulir pembukaan rekening secara lengkap dan benar.
Syarat Tabungan Haji Muda Indonesia
- Nasabah perorangan berusia di bawah 17 tahun dan berminat menunaikan ibadah haji.
- Nasabah ditunjuk atau diwakilkan dengan orang tua atau wali yang sudah cakap hukum.
- Orang tua/wali wajib menyerahkan fotokopi KTP dan NPWP orang tua, untuk anak menyerahkan Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir dan Kartu Keluarga (KK).
Baca Juga: Pemkot Palembang Buka Peluang Kerjasama dengan BSI Terkait Program KUR
Cara buka tabungan haji BSI secara online
Berikut langkah-langkah atau cara membuka tabungan haji BSI secara online lewat BSI Mobile:
- Unduh aplikasi BSI Mobile di PlayStore atau AppStore
- Pilih "Buka Rekening" jika belum mempunyai tabungan BSI atau pilih "Sudah Punya Rekening" jika sudah mempunyai tabungan BSI
- Silakan melakukan pembukaan Tabungan BSI Mudharabah atau Wadiah terlebih dahulu jika belum mempunyai tabungan BSI
- Jika sudah berhasil melakukan pembukaan tabungan BSI atau sudah memiliki tabungan BSI, pilih ikon "Buka Rekening" pada menu BSI Mobile Anda
- Pilih "Tabungan Haji Indonesia"
- Lalu, masukkan kata sandi atau sidik jari
- Pilih nomor rekening induk (sumber). Pastikan saldo di rekening yang dipilih tersedia
- Ceklist syarat dan ketentuan
- Lalu, masukkan setoran awal pembukaan tabungan haji
- Masukkan PIN BSI Mobile Anda
- Periksa kembali detail pembukaan tabungan haji Indonesia
- Pembukaan tabungan haji lewat BSI Mobile telah berhasil
Adapun buku tabungan haji, kartu ATM, dan fasilitas E-Channel dapat diambil di cabang BSI terdekat dengan menunjukkan e-KTP dan struk pembukaan tabungan haji Indonesia pada aplikasi BSI Mobile.
Sebagai catatan, data nasabah tabungan haji BSI tidak dapat diganti oleh data orang lain. Apabila nasabah sudah melakukan setoran awal/mendapatkan no validasi/porsi, nasabah dapat diberikan .
Bagi nasabah yang batal karena meninggal dunia maka pewarisan hak atas tabungan haji diserahkan kepada ahli waris yang sah menurut hukum atau pihak lain yang ditunjuk sesuai hukum.
Penutupan rekening tabungan haji BSI
Penutupan rekening dapat dilakukan atas perintah nasabah dengan kondisi sebagai berikut:
- Untuk nasabah yang telah memiliki nomor porsi, maka rekening tidak boleh ditutup, kecuali nasabah melakukan pembatalan porsinya.
- Untuk nasabah yang telah melaksanakan ibadah haji, maka tabungan haji dapat ditutup paling lambat 6 bulan setelah tanggal kedatangan kelompok terbang terakhir jemaah haji di Indonesia.
Biaya buka tabungan haji BSI
- Biaya e-channel dikenakan sesuai dengan transaksi di luar transaksi haji.
- Tabungan yang ditutup setelah nasabah melakukan pendaftaran haji tidak dikenakan biaya, sedangkan tabungan yang ditutup sebelum melakukan pendaftaran haji dikenakan biaya Rp 20.000. Demikian informasi seputar syarat dan cara membuka tabungan haji BSI secara online lewat aplikasi BSI Mobile.
Demikian penjelasan mengenai cara buka tabungan haji BSI dan persyaratannya sebagaimana di atas. Semoga bermanfaat.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News
Baca Juga: Cara Buka Rekening Bsi Online yang Perlu Diketahui Calon Nasabah