"Penghapusan ini memiliki peran penting dalam penyelenggaaan pemerintahan, jika penghapusan tidak dilakukan maka dapat menghambat proses berjalannya operasional dalam pemerintahan kita, tidak sedikit kendaraan dinas yang telah habis masa manfaat dan memiliki kondisi yang rusak berat akan tetapi masih berada didalam daftar KIB kita," tuturnya.
Sosialisasi ini bertujuan agar setiap Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah mengetahui setiap alur yang akan dilaksanakan dalam proses penjualan Barang Milik Daerah ini.
Baca Juga: Pemprov Kalbar Terus Dorong Peningkatan IPM di KKU
Dengan sosialisasi citra juga berharap setiap Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah mengetahui setiap alur yang akan dilaksanakan dalam proses penjualan Barang Milik Daerah.
"Bernilai ekonomis jika barang tersebut kita jual, yang mana hasil penjualan tersebut dapat meningkatkan pendapatan daerah kita, namun penjualan itu sendiri tidak dapat kita lakukan tanpa adanya penilaian pada barang tersebut," terangnya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News