Sonora.ID - Sujud Tilawah merupakan salah satu kesunnahan yang pernah diajarkan oleh Rasulullah SAW.
Sujud tilawah adalah sujud yang dilakukan saat kita mendengar atau membaca ayat-ayat Sajadah di dalam Al-Qur'an. Sujud tilawah dilakukan baik saat sedang melaksanakan salat ataupun tidak. Sujud tilawah juga sering disebut dengan sujud bacaan.
Hukum Sujud Tilawah
Untuk hukum melaksanakan sujud tilawah ini, terdapat beberapa pendapat terkait wajib tidaknya sujud ini dilakukan jika mendengar atau membaca ayat sajdah.
Baca Juga: Bacaan Rukuk dan Sujud dalam Arab, Latin, dan Terjemahannya
Berdasarkan pada pendapat Abu Hanifah dan Ats Tsauri yang juga mengambil dari pendapat Imam Ahmad serta Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, maka disebutkan jika hukum dari melaksanakan sujud tilawah ini adalah wajib atau harus dikerjakan.
Sedangkan untuk pendapat kedua, berdasarkan pada kesepakatan ulama terbanyak atau jumhur ulama, seperti Imam Asy Syafi’I, Malik, Ahmad, Daud, Al Laitsi, Al Auza’i, Ibnu Hazm, Ishaq, dan Abu Tsaur, yang juga mengambil pendapat dari sahabat Umar bin Khattab, Imron bin Hushain, dan Ibnu Abbas mengatakan jika hukum dari melaksanakan sujud tilawah ini adalah sunah atau tidak wajib.
Hukum sunah sendiri berarti jika seseorang mengerjakan akan mendapat pahala, sedangkan jika tidak dikerjakan pun seseorang tersebut tidak akan mendapatkan dosa.
Tata Cara Melakukan Sujud Tilawah
Bagaimana tata cara melakukan sujud tilawah ketika sedang salat dan sedang tidak sholat? Berikut penjelasannya.
Saat Sedang Salat
Jika kita sedang melaksanakan shalat seorang diri dan membaca ayat sajdah, maka hendaknya kita segera melaksanakan sujud tilawah tanpa perlu melakukan ruku atau i’tidal terlebih dahulu.
Setelah selesai membaca doa atau bacaan dari sujud tilawah, barulah kita kembali ke posisi semula, berdiri, dan melanjutkan melaksanakan shalat seperti biasa.
Adapun ringkasan tata cara melaksanakan sujud tilawah ketika sedang shalat adalah sebagai berikut:
Takbir
Langsung turun untuk melaksanakan sujud tilawah
Membaca bacaan atau doa sujud tilawah
Bertakbir untuk bangun dari sujud
Berdiri dan kembali ke posisi semula saat shalat
Melanjutkan kembali bacaan ayat Al-Quran yang sebelumnya tertunda
Baca Juga: Sinopsis Series 'Sajadah Panjang: Sujud dalam Doa' yang Tayang di Vidio
Doa Sujud Tilawah dalam Arab, Latin, dan Artinya
Rukun pengerjaan sujud tilawah terdiri dari tiga yakni, membaca takbir, sujud dan bacaannya, lalu salam setelah duduk. Mengutip Ustaz Muhammad Syafril dalam Panduan Salat Wajib, berikut bacaannya:
سَجَدَ وَجْهِى لِلَّذِى خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ تَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ
Bacaan latin: Sajada wajhi lilladzi kholaqohu, wa showwarohu, wa syaqqo sam'ahu, wa bashorohu bi khaulihi wa kuuwatihi fatabarakallahu ahsanul kholiqiin
Artinya: "Wajahku bersujud kepada Dzat yang menciptakannya, yang membentuknya, dan yang memberi pendengaran dan penglihatan, Maha berkah Allah sebaik-baiknya pencipta," (HR Ahmad, Abu Dawud, Hakim, Tirmidzi, dan Nasa'i)