Sonora.ID – Berikut 3 kultum singkat tentang adab dalam Islam yang dapat menyentuh hati dan memberikan hidayah.
Dalam menjalani kehidupan, manusia tidak bisa bersikap semau-maunya. Ada tata krama yang harus diperhatikan saat melakukan segala sesuatu.
Adab memiliki arti kesopanan, keramahan, dan kehalusan budi pekerti. Adab erat kaitannya dengan akhlak atau perilaku terpuji.
Adab adalah norma atau aturan mengenai sopan santun berdasarkan aturan agama.
Norma tentang adab seringkali digunakan dalam pergaulan yang terjadi antar manusia, antar tetangga, dan antar kaum.
Baca Juga: 3 Contoh Ceramah Tentang Malam Lailatul Qadar, Singkat Tapi Menggetarkan Hati
Makna adab juga dijelaskan dalam sebuah hadits Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan at Tirmidzi.
Nabi Muhammad SAW bersabda: "Jika seseorang mendidik anaknya (menjadikan anaknya beradab) maka itu lebih baik baginya daripada bersedekah setiap harinya setengah sha." (HR. at-Tirmidzi)
Oleh sebab itu, guna mengingatkan kembali akan pentingnya adab dalam menjalani kehidupan, berikut 3 kultum singkat tentang adab dalam Islam.
Contoh 1
Kebebasan dalam bermedsos ria tak jarang menimbulkan berbagai problematika di tengah masyarakat. Tak jarang informasi yang beredar tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan adanya hoaks, fitnah, ghibah, namimah, gosip, fitnah, pemutarbalikan fakta, ujaran kebencian, permusuhan, kesimpangsiuran, informasi palsu, dan hal terlarang lainnya yang menyebabkan disharmonisasi sosial.
Adab pertama yang harus diperhatikan seorang muslim dalam bermedia sosial adalah Muraqabah (merasa selalu diawasi Allah).
Apapun yang kita sebarluaskan di media sosial, termasuk niat dibalik postingan tersebut harus disadari bahwa Allah Maha Mengetahui.
Dengan selalu merasa diawasi Allah kita hanya akan menggunakan media sosial untuk hal-hal yang membawa maslahat.
Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman:
اِنْ تُبْدُوْا شَيْـًٔا اَوْ تُخْفُوْهُ فَاِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمًا
Artinya: “Jika kamu menampakkan sesuatu atau menyembunyikannya, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS. Al-Ahzab: 54).
Dalam hal ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam fatwanya Nomor 24 Tahun 2017 menyampaikan tentang hukum dan pedoman bermuamalah melalui media sosial.
Fatwa ini mengatur tentang hubungan sosial sesama manusia mulai dari mengirim pesan di media sosial hingga cara memastikan kebenaran informasi yang beredar.
Seorang muslim harus senantiasa meningkatkan keimanan, mempererat persaudaraan, mengokohkan kerukunan, dan tidak mengajak kepada hal-hal yang maksiat.
Penting bagi seorang Muslim untuk melakukan tabayyun (klarifikasi) ketika mendapatkan informasi yang belum tentu kebenarannya.