Sering Salah Sasaran, Pertamina Sosialisasikan Subsidi Tepat LPG kepada Hiswana Migas

11 Mei 2023 18:31 WIB
Suasana sosialisasi program subsidi tepat LPG yang diselenggarakan Pertamina Parta Niaga dengan mengundang Hiswana Migas
Suasana sosialisasi program subsidi tepat LPG yang diselenggarakan Pertamina Parta Niaga dengan mengundang Hiswana Migas ( Dok Pertamina)

Makassar, Sonora.ID - Distribusi LPG subsidi seringkali salah sasaran. Sebagaimana diketahui, LPG subsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin.

Hanya saja, kalangan menengah bahkan usaha rumahan banyak yang menggunakan LPG 3 kilogram.

Untuk itu, Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melakukan sosialisasi program subsidi tepat LPG dengan mengundang Hiswana Migas perwakilan masing-masing wilayah.

Hadir sebagai narasumber, Region Manager Sales Retail, Fanda Chrismianto, serta Executive GM Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Erwin Dwiyanto.

Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Sulawesi PT Pertamina Patra Niaga, Fahrougi Andriani Sumampouw mengungkapkan, tujuan dilaksanakannya program ini agar penyaluran LPG 3 kg bersubsidi lebih transparan dan tepat sasaran. Pertamina juga nantinya akan melakukan uji coba skema transaksi pencocokan data di pangkalan resmi.

"Pencocokan data digital akan membantu pencatatan di Pangkalan sehingga penyaluran LPG 3 Kg lebih akuntabel ataupun transparan," ujar Fahrougi di sela-sela sosialisasi yang berlangsung di Hotel Melia Makassar, Kamis (11/5/2023).

Baca Juga: Stok Gas LPG 3 KG Masih Aman, Penggunaan e-KTP di Sragen Belum Berlaku

Fahrougi mengatakan, implementasi pendataan dan pencocokan data pengguna serta pencatatan transaksi LPG 3 kg ini akan diterapkan di wilayah Sulawesi meliputi 5 provinsi melalui 3.599 pangkalan untuk tahap awal.

Pencocokan data konsumen rumah tangga dan usaha mikro dilakukan pada sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg tanpa perlu penggunaan atau memilki smartphone atau gadget milik konsumen. Pencocokan data disinergikan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

“Jika NIK (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sudah terdata di P3KE dan datanya cocok, konsumen bisa langsung bertransaksi pembelian LPG 3 Kg di sub penyalur atau pangkalan resmi. Namun jika belum terdata, konsumen dapat mendaftarkan NIK KTP dan KK di sub penyalur atau pangkalan resmi dengan pendaftaran hanya dilakukan sekali,” terangnya.

Diharapkan dengan adanya program ini, lanjutnya, LPG subsidi 3 kg bisa disalurkan dengan lebih tepat sasaran.

"Kami mengimbau masyarakat yang mampu untuk menggunakan LPG nonsubsidi, seperti Bright Gas 5,5 kg dan Bright Gas 12 kg,” tutup Fahrougi.

Dalam kesempatan itu,Ketua DPC Migas Rayon 1 Makassar, Sukardi menyampaikan sosialisasi tersebut adalah langkah lebih baik khususnya dalam pelayanan subsidi tepat.

"Ini untuk menghindari kekurangan kuota, karena banyak orang mampu mengambil kuota orang yang tidak mampu, dengan adanya program dari Pemerintah melalui Pertamina ini semoga penggunaan LPG harapannya dapat tepat sasaran,"ungkap Sukardi.

Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Catat Konsumsi Gasoline Naik 8% di Sumut

Program subsidi tepat LPG ini secara timeline pada bulan Mei masuk tahap sosialisasi dari agen ke pangkalan dan sekaligus tahap on boarding pangkalan pada website merchant Apps MyPertamina, selanjutnya dilakukan validasi data pangkalan yang mana agen LPG 3 kg melakukan validasi data penjualan melalui website monitoring agen.

Selanjutnya pada tahap implementasi pangkalan melakukan pencatatan transaksi pembelian melalui website merchant Apps MyPertamina.

Sebelumnya, program ini sudah berjalan pada gelombang pertama per tanggal 1 April 2023 yaitu Kota Magelang, Kota Semarang, Kota Salatiga, dan Kota Tegal.

Secara bertahap, program ini akan berjalan di kota dan kabupaten lainnya termasuk di wilayah Sulawesi secara keseluruhan.

 Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm