Upacara Ngaben Sawa Wedana dilakukan setelah jenazah diawetkan sebelum waktu ritual pembakaran berlangsung.
Sementara itu, Ngaben Asti Wedana dilakukan setelah jenazah dikubur terlebih dahulu.
Terakhir, upacara Swasta dilakukan bagi penduduk Bali yang meninggal di luar daerah atau yang jasadnya tidak ditemukan.
Mengingat banyaknya biaya yang akan dikeluarkan untuk upacara Ngaben, maka tidak semua penduduk Bali bisa melaksanakan upacara ini untuk keluarga yang meninggal dunia.
Namun, pemerintah baik desa adat maupun Pemerintah Provinsi mengadakan upacara ngaben massal yang diperuntukkan bagi keluarga yang kurang mampu agar jasad para leluhurnya dapat disucikan atau dibersihkan sesuai dengan ajaran agama Hindu.
Jadi, Upacara Ngaben memang tidak akan selalu dilaksanakan dan tidak dapat diprediksi.
Upacara Melasti merupakan upacara pensucian baik untuk diri serta benda sakral milik Pura.
Dalam kepercayaan agama Hindu sumber air seperti danau, laut maupun mata air merupakan sumber kehidupan atau tirta amerta.
Dalam acara ini, masyarakat berbondong-bondong menuju laut atau sumber air dengan berpakaian putih serta membawa perlengkapan persembahyangan dan biasanya mengusung pratima, benda atau patung yang disakralkan untuk dibersihkan secara sekala dan niskala.
Tujuan dari upacara ini adalah meningkatkan bhakti pada para Dewa dan manifestasi Tuhan serta meningkatkan kesadaran umat Hindu agar mengembalikan kelestarian lingkungan.