Salah satunya lewat peran Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI yang secara konsisten dan kolaboratif ikut mendukung upaya pencapaian pembangunan sektor pendidikan.
Meski diakui, sejak pandemi Covid-19 menerjang dunia termasuk Indonesia pada Maret 2020 lalu, ternyata ikut menggerus capaian peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia yang sedang bertransformasi.
Kepala BPKP RI Muhammad Yusuf Ateh mengungkapkan hampir seluruh provinsi di Indonesia mengalami kondisi learning loss. Kondisi ini tercermin dari hasil Assesmen Nasional (AN) tahun 2021 yang menunjukkan sebanyak 30 provinsi memiliki tingkat literasi dan numerasi di bawah kompetensi minimum.
Baca Juga: BPKP Terbitkan dan Sosialisasi Pedoman Asesmen ESG Bagi BUMN
Kondisi ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Layar transformasi lewat kebijakan Merdeka Belajar sudah terkembang, tidak boleh dilipat kembali.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menegaskan dalam mengawal upaya peningkatan SDM Indonesia yang unggul dan berkualitas, BPKP turut melakukan pengawasan terhadap peningkatan kualitas dan pemerataan aksesibilitas pendidikan, serta pelaksanaan program vokasi.
“Pengawalan oleh BPKP akan terus kami lakukan untuk terus menjaga akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi program/kegiatan yang dilaksanakan Kemendikbudristek,” ucap Yusuf Ateh.
Ia menambahkan BPKP juga selalu siap dalam mendukung peningkatan pendidikan Indonesia.
Kolaborasi bersama seluruh pihak termasuk Pemerintah Daerah (Pemda) juga diperlukan dalam mengawal pembangunan dunia pendidikan Indonesia menyongsong bonus demografi 2045.
Dukungan BPKP bagi kelanjutan transformasi sektor pendidikan dituangkan dalam Laporan Hasil Pengawasan Bidang Pendidikan Tahun 2022.