Banjarmasin, Sonora.ID - Secara berturut-turut, Pemko Banjarmasin berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesepuluh atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI anggaran 2022 lalu.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan, capaian ini adalah sebuah prestasi yang patut dibanggakan. Pasalnya tidak banyak kota di Indonesia yang bisa meraih sepuluh kali WTP secara berturut-turut.
"Ada sudah dapat beberapa kali, lalu terhenti kembali mulai dari awal lagi," ucap Ibnu, saat dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin, di Balai Kota.
Atas raihan itu, Ibnu pun berharap ada dana insentif yang mengalir kepada Pemko Banjarmasin, sebagai bentuk reward atau penghargaan dari Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Usung Tokoh Masyarakat, Demokrat & PBB Kalsel Resmi Daftarkan Bacaleg
Dulunya menurut Ibnu, dana insentif yang diberikan pemerintah pusat sebesar Rp10 Miliar, dan diperuntukan sesuai petunjuk teknis (juknis) yang berlaku.
"Sebagai reward atau penghargaan dari Pemerintah Pusat," harapnya.
Lebih jauh, Ibnu menambahkan capaian WTP memastikan atau mengartikan bahwa sajian laporan keuangan yang diserahkan pemko itu adalah wajar.
"Dan tentu bisa dipertanggungjawabkan. Tidak ada kegiatan yang fiktif, tidak ada yang mengandung pidana atau kejahatan di situ," tekannya.
Andai pun dalam perjalanannya ada kekurangan volume misalnya dalam sebuah proyek pembangunan, maka menurut Ibnu tidak serta merta menjadi ranah pidana.
Baca Juga: Cara Unik Parpol Daftarkan Bacaleg ke KPU Banjarmasin
Khususnya, apabila dalam rentang waktu enam puluh hari langsung dibayarkan alias disikapi oleh penyedia jasa.
"Itu masih belum ranah pidana. Tapi sebaliknya, bila dalam 60 hari tidak diselesaikan, itu kemungkinan jadi pidana dan langsung dilempar ke aparat penegak hukum," tandasnya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.