Rambu Larangan Riskan Dirusak! Dishub Banjarmasin Lakukan Pembaharuan

15 Mei 2023 13:30 WIB
Rambu lalulintas di Banjarmasin
Rambu lalulintas di Banjarmasin ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan pembaharuan sejumlah rambu lalu lintas.

Khususnya di jalan-jalan kota yang menjadi kewenangan jajarannya. Salah satunya di jalan Yos Sudarso, Kec. Banjarmasin Barat.

"Kalau status jalan nasional pembaharuan rambu menjadi kewenangan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) XV Kalsel," ucap Slamet Begjo, Kepala Dishub Banjarmasin kepada Smart FM Banjarmasin. 

Ia menerangkan, setidaknya ada dua alasan yang membuat jajarannya melakukan pembaharuan rambu lalu lintas.

Baca Juga: Super Apps 'Banjarmasin Pintar' Diunduh Ribuan Warga Banjarmasin!

Seperti rusak karena faktor usia atau dirusak oleh oknum warga tidak bertanggung jawab.

"Ulah tangan jahil biasanya rambu yang bersifat larangan. Ada yang sengaja dipatahkan. Sangat riskan," tekannya.

"Kalau karena faktor usia biasanya cat rambu lalu lintas yang mulai pudar," sambungnya lagi. 

Disamping jalan-jalan kota, Ia mengungkapkan perbaikan rambu lalu lintas juga dilakukan di jalan-jalan arah pinggir kota.

"Khususnya kalau ada permintaan warga. Menyangkut keselamatan, seperti di persimpangan," pungkasnya.

Dalam hal ini, pihaknya menggelontorkan anggaran ratusan juta untuk pembaharuan rambu.

Baca Juga: Berturut-Turut Raih WTP! Wali Kota Banjarmasin Berharap Dana Insentif

"Memang tidak post anggaran khusus untuk pembaharuan rambu. Anggarannya tergabung dalam manajemen dan rekayasa lalu lintas," ungkapnya.

Sayangnya, untuk pengawasannya ke depan pihaknya mengaku tidak bisa hanya memanfaatkan CCTV.

"CCTV masih kita fokuskan ke lalu lintas untuk meminimalisir kecelakaan," tandasnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan pembaharuan sejumlah rambu lalulintas.