Golongan muda ingin mendesak kedua tokoh tersebut untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia karena tengah terjadi kekosongan kekuasaan pada pihak Jepang.
Adapun di Jakarta terjadi pula diskusi antara golongan muda dan golong tua.
Setelah perundingan, disepakati bahwa proklamasi kemerdekaan akan dan harus dilaksanakan di Jakarta.
Soekarno dan Hatta pun bersedia untuk menyatakan kemerdekaan begitu kembali ke Jakarta.
Selanjutnya, Yusuf Kunto dari golongan muda mengantar Ahmad Soebardjo ke Rengasdengklok. Kemudian, mereka bersama-sama menjemput Bung Karno dan Bung Hatta untuk kembali ke Jakarta.
Ahmad Soebardjo bahkan telah memberikan jaminan bahwa proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia akan diumumkan pada keesokan harinya yakni pada 17 Agustus 1945.
Baca Juga: Hasil Sidang BPUPKI Pertama dan Kedua selama Masa Persiapan Kemerdekaan NKRI
Penyusunan Teks Proklamasi
Apa yang terjadi di Rengasdengklok akhirnya mendorong kesediaan Soekarno untuk memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.
Sebelumnya dilakukan penyusunan naskah proklamasi di tanggal 16 Agustus 1945 malam hari.
Musyawarah tersebut dilakukan di rumah Laksamana Maeda, seorang kepala perwakilan Angkatan Laut Jepang, yang terletak di Jalan Imam Bonjol No.1 Jakarta.
Rumah tersebut dipilih karena terjamin keamanannya karena Laksamana Maeda memiliki jabatan tinggi sehingga sangat dihormati oleh para Angkatan Darat Jepang di sekitarnya.
Golongan muda dan tua pun saling berdiskusi dalam rangka menyusun naskah proklamasi.
Penyusunan naskah proklamasi tersebut berjalan lancar dengan kalimat pertama dalam naskah tersebut adalah hasil dari gagasan Bung Karno dan Ahmad Soebardjo dan kalimat terakhir adalah gagasan dari Bung Hatta.
Setelah konsep naskah proklamasi tersebut selesai dengan ditulis oleh Bung Karno, segera dibacakan di hadapan hadirin yang ada.
Bung Karno dan Bung Hatta mengusulkan bahwa naskah tersebut harus ditandatangani oleh segenap hadirin.
Namun, Sukarni memberikan usulan berupa yang menandatangani naskah tersebut sebaiknya adalah Bung Karno dan Bung Hatta saja, atas nama bangsa Indonesia.
Usul dari Sukarni tersebut disetujui oleh para hadirin kemudian naskah proklamasi tersebut diketik oleh Sayuti Melik menggunakan mesin ketik miliknya.
Maka, diputuskanlah bahwa proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia akan dibacakan di tempat kediamanan Bung Karno yang terletak di Jalan Pegangsaan Timur No.56 Jakarta, pada 17 Agustus 1945 tepat pukul 10.00 WIB
Demikian penjelasan Sejarah tentang apa yang terjadi di Rengasdengklok hingga akhirnya dibacalah teks proklamasi pada 17 Agustus 1945.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News