Sonora.ID - Kemerdekaan Indonesia tidak bisa dilepaskan dari peristiwa Rengasdengklok. Lantas apa yang terjadi di Rengasdengklok? Berikut kilas sejarahnya.
Indonesia berhasil meraih kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945.
Di balik itu, ada sejarah dan perjuangan luar biasa para tokoh-tokoh penting untuk mewujudkan kemerdekaan yang sudah dinanti-nanti sejak lama.
Salah satu peristiwa penting dalam sejarah yang sangat penting adalah peristiwa di Rengasdengklok.
Rengasdengklok merupakan sebuah kota kecil di utara Kabupaten Karawang didasarkan pada perhitungan militer dan letaknya yang strategis.
Baca Juga: Sejarah Jepang Masuk ke Indonesia, Berikut Kronologi Singkatnya
Apa yang Terjadi di Rengasdengklok?
Perubahan BPUPKI menjadi PPKI menjadi awal mula terjadinya peristiwa Rengasdengklok.
Pada 14 Agustus 1945, para pemuda mendengar desas-desus pada hari itu juga Jepang akan menerima ultimatum dari Sekutu untuk menyerah tanpa syarat.
Kabar itu pun tersebar dengan cepat sehingga Sjahrir menemui Moh. Hatta dan mendesak supaya melaksanakan proklamasi di luar kerangka PPKI.
Pengumuman Kaisar Hirohito bahwa Jepang telah menyerah diterima oleh para pemuda melalui siaran radio di Jakarta pada 15 Agustus 1945.
Para pemuka seperti Chaerul Saleh, Abubakar Lubis, Aidit, Darwis, Djohar Nur, dan Wikana berkumpul di Menteng Raya 31 untuk bersepakat mendorong golongan tua agar segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia.
Golongan muda yang berusia rata-rata 25 tahun itu mendesak golongan tua (usia 45-50 tahun) untuk mengabulkan kemerdekaan Indonesia.
Para golongan tua ingin kemerdekaan Indonesia berada dalam kerangka PPKI.
Namun sebaliknya, para pemuda ingin kemerdekaan dipercepat.
Perbedaan pendapat ini menimbulkan suasana penuh emosional antara kedua golongan sehingga menyebabkan terjadinya peristiwa Rengasdengklok.
Musyawarah pemuda dilaksanakan di ruang Lembaga Bakteriologi di Pegangsaan Timur Jakarta, semakin membulatkan tuntutan pemuda bahwa kemerdekaan Indonesia adalah hak dan soal rakyat sendiri, tidak dapat digantungkan kepada orang atau pihak lain.
Tuntutan ini pun mendorong terjadinya Rengasdengklok.
Para pemuda beranggapan jika Soekarno dan Hatta tetap berada di Jakarta mereka akan dipengaruhi oleh Jepang.
Peristiwa Rengasdengklok adalah peristiwa penculikan Soekarno dan Hatta pada 16 Agustus 1945 pukul 4.00 WIB
Golongan muda ingin mendesak kedua tokoh tersebut untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia karena tengah terjadi kekosongan kekuasaan pada pihak Jepang.
Adapun di Jakarta terjadi pula diskusi antara golongan muda dan golong tua.
Setelah perundingan, disepakati bahwa proklamasi kemerdekaan akan dan harus dilaksanakan di Jakarta.
Soekarno dan Hatta pun bersedia untuk menyatakan kemerdekaan begitu kembali ke Jakarta.
Selanjutnya, Yusuf Kunto dari golongan muda mengantar Ahmad Soebardjo ke Rengasdengklok. Kemudian, mereka bersama-sama menjemput Bung Karno dan Bung Hatta untuk kembali ke Jakarta.
Ahmad Soebardjo bahkan telah memberikan jaminan bahwa proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia akan diumumkan pada keesokan harinya yakni pada 17 Agustus 1945.
Baca Juga: Hasil Sidang BPUPKI Pertama dan Kedua selama Masa Persiapan Kemerdekaan NKRI
Penyusunan Teks Proklamasi
Apa yang terjadi di Rengasdengklok akhirnya mendorong kesediaan Soekarno untuk memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.
Sebelumnya dilakukan penyusunan naskah proklamasi di tanggal 16 Agustus 1945 malam hari.
Musyawarah tersebut dilakukan di rumah Laksamana Maeda, seorang kepala perwakilan Angkatan Laut Jepang, yang terletak di Jalan Imam Bonjol No.1 Jakarta.
Rumah tersebut dipilih karena terjamin keamanannya karena Laksamana Maeda memiliki jabatan tinggi sehingga sangat dihormati oleh para Angkatan Darat Jepang di sekitarnya.
Golongan muda dan tua pun saling berdiskusi dalam rangka menyusun naskah proklamasi.
Penyusunan naskah proklamasi tersebut berjalan lancar dengan kalimat pertama dalam naskah tersebut adalah hasil dari gagasan Bung Karno dan Ahmad Soebardjo dan kalimat terakhir adalah gagasan dari Bung Hatta.
Setelah konsep naskah proklamasi tersebut selesai dengan ditulis oleh Bung Karno, segera dibacakan di hadapan hadirin yang ada.
Bung Karno dan Bung Hatta mengusulkan bahwa naskah tersebut harus ditandatangani oleh segenap hadirin.
Namun, Sukarni memberikan usulan berupa yang menandatangani naskah tersebut sebaiknya adalah Bung Karno dan Bung Hatta saja, atas nama bangsa Indonesia.
Usul dari Sukarni tersebut disetujui oleh para hadirin kemudian naskah proklamasi tersebut diketik oleh Sayuti Melik menggunakan mesin ketik miliknya.
Maka, diputuskanlah bahwa proklamasi kemerdekaan bangsa Indonesia akan dibacakan di tempat kediamanan Bung Karno yang terletak di Jalan Pegangsaan Timur No.56 Jakarta, pada 17 Agustus 1945 tepat pukul 10.00 WIB
Demikian penjelasan Sejarah tentang apa yang terjadi di Rengasdengklok hingga akhirnya dibacalah teks proklamasi pada 17 Agustus 1945.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News