Cara Pengajuan Akun PPDB SD, SMP, SMA Jakarta 2023

16 Mei 2023 09:25 WIB
Inilah informasi tentang cara pengajuan akun PPDB SD, SMP, SMA Jakarta 2023
Inilah informasi tentang cara pengajuan akun PPDB SD, SMP, SMA Jakarta 2023 ( Tribunnews.com)

- Kamu bisa cek https://ppdb.jakarta.go.id untuk proses verifikasi 

- Kemudian pilih jenjang PPDB, dan klik menu Cek Verifikasi Akun

- Masukkan Nomor Peserta, PIN/Token dan salin kode keamanan

- Klik Cek Akun Status

Baca Juga: Pendaftaran Siswa Baru 2023/2024 Di SMA Kristen 1 Surakarta Dibuka Hingga Desember 2022

3. Mengaktivasi PIN/Token

- Masuk akun https://ppdb.jakarta.go.id

- Pilih opsi Aktivasi dan masukkan Nomor Peserta yang dimiliki

- Ganti kode PIN/Token dengan kata sandi lain yang dibuat sendiri oleh calon peserta dan password yang perlu diingat

- Kemudian, CPDB akan melanjutkan pendaftaran untuk memilih sekolah tujuan.

Perlu diketahui bahwa pengajuan akun PPDB jenjang SD, SMP dan SMA/K secara teksni hampir sama saja, yang membedakan hanyalah jadwal pengajuan akun dari masing-masing jenjang.

Dikutip dari akun Instagram @ppdbjakarta.online, tanggal dan jadwal pelaksanaan PPDB DKI Jakarta 2023 adalah sebagai berikut. 

- Pra pendaftaran: SMP, SMA/K pada 10 Mei - 9 Juni 2023. 

- Verifikasi KK dan pengajuan akun: SD mulai 15 Mei, SMP mulai 19 Mei, dan SMA/K mulai 24 Mei 2023. 

- Jalur prestasi-disabilitas-PPDB Bersama tahap 1: tanggal 12-16 Juni 2023. 

- Jalur Afirmasi SD, SMP, SMA/K tahap 2: 19 - 23 Juni 2023. 

- Jalur Zonasi: SD mulai 12 - 16 Juni, SMP dan SMA/K mulai 26 Juni - 1 Juli 2023. 

Demikian informasi tentang cara pengajuan akun PPDB SD, SMP, SMA Jakarta 2023.

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm