- Buka laman https://ppdb.jakarta.go.id
- Pada kolom PPDB sesuai jenjang Klik Menu Ajukan Akun
- Isi NIK calon peserta didik baru (CPDB)
- Tulis ulang kode keamanan dan klik lanjutkan
- Pada menu Info Peserta kamu perlu mengisi data sesuai dengan KK asli dan ikuti semua tahap di kolom tersebut hingga selesai
- Pilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi pengajuan akun dan KK
- Unggah hasil pindai dan foto dokumen KK asli
- Kemudian, cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN/Token untuk aktivasi di tahap selanjutnya.
2. Mengecek verifikasi akun
Jika bukti pengajuan sudah dicetak, maka kamu tinggal menunggu proses verifikasi pengajuan dan KK secara oneline oleh tim verifikator PPDB Jakarta.