Sonora.ID - Partai politik peserta pemilu 2024 mendaftarkan sejumlah artis, pesohor, hingga budayawan sebagai bakal calon anggota legislatif (bacaleg).
Nama-nama tersebut telah didaftarkan oleh masing-masing partai ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dengan demikian, akan ada banyak artis yang saling memperebutkan kursi legislatif di pemilu 2024 nanti.
Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya menilai bahwa banyaknya artis yang dicalonkan sebagai bacaleg masih sebatas pemanis.
"masih jadi kosmetik saja untuk pemenuhan afirmatif action," menurut Yunarto dalam pesan singkatnya.
Baca Juga: Pendaftaran Resmi Ditutup, KPU Kalsel Terima Berkas Bacaleg 18 Parpol
Namun, ada juga artis atau mantan artis yang memiliki kapasitas yang bagus.
Ketika Sonora memberi contoh dengan menyebut nama Nurul Arifin dari Partai Golkar dan Rieke Diah Pitaloka dari PDI Perjuangan, Yunarto menyampaikan kedua nama tersebut memiliki kapasitas yang bagus sebagai legislator.
Sementara itu, Analis komunikasi politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Gun Gun Heryanto menilai efektif tidaknya seorang artis mendulang suara tergantung strategi partai politik yang mengusungnya.
"Bicara efektifitas, tergantung strategi partai politiknya, apakah dia memiliki penguasaan teritoris." ujar Gun Gun dalam diskusi pada acara Sapa Indonesia Pagi di Kompas TV, Selasa (16/05/2023).
Menurutnya, walaupun seorang artis populer, hal tersebut belumlah cukup.
Sebab mereka harus bisa mengonversikan kepopulerannya menjadi elektabilitas yang tinggi. Ia harus bisa meningkatkan elektabilitas di daerah pemilihannya.
Baca Juga: Daftarkan Caleg, Megawati Sampaikan Komitmen Dukungan ke KPU
Berikut daftar artis yang didaftarkan menjadi Bacaleg ke KPU:
PDI-P
Gerindra
PKB
Nasdem
PKS
Baca Juga: Pendaftaran Caleg Dibuka, Berikut Persayaratannya
Demokrat
PAN
Perindo
PSI
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.