Sonora.ID - Simak informasi tentang jenis-jenis bank yang ada di Indonesia.
Bank merupakan salah satu bentuk lembaga keuangan yang diawasi oleh pemerintahan yang bertujuan untuk membantu rakyat dalam meningkatkan taraf kesejahteraan dalam hal ekonomi.
Dikutip dari Gramedia.com, bank adalah lembaga keuangan yang memiliki wewenang untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan surat sanggup bayar.
Nama bank sendiri berasal dari bahasa Italia yakni 'banca' yang berarti tempat penukaran uang.
Berikut ini jenis-jenis bank yang ada di Indonesia.
1. Bank Sentral
Bank Sentral adalah bank yang bertanggung jawab untuk mengawasi sistem moneter suatu negara.
Bank sentral bertanggung jawab mengawasi kebijakan moneter untuk melaksanakan tujuan tertentu seperti stabilitas mata uang, inflasi yang rendah dan kesempatan kerja penuh.
Contoh Bank Sentral: Bank Indonesia.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Minta BSI Benahi Sistem Teknologi
2. Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Bank Perkreditan Rakyat (BPR) merupakan bank yang melaksanakan kegiatan ekonomi secara konvensional namun berdasarkan prinsip syariah.
BPR ini tak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran dalam kegiatannya.
Contoh dari BPR: Bank Desa, Lumbung Desa, BPR LDKP (lembaga dana kredit pedesaan), Bank Pasar, BKPD (bank karya produksi desa), Bank Pegawai.
3. Bank Umum
Bank Umum ini memiliki kegiatan yang perbankan secara konvensional maupun syariah.
Kegiatannya adalah jasa penyimpanan, pembayaran dan pinjaman kepada masyarakat.
Contoh Bank Umum: Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, BCA, Bank Bukopin, BSI, Bank Jatim, BTPN, dan sebagainya.
4. Bank Umum Milik Negara
Bank Umum Milik Negara diberi modal oleh dana Negara dan pendiriannya di bawah pengawasan Undang-Undang.
Bank Umum Milik Negara ini juga termasuk ke dalam Bank Umum.
Contoh Bank Umum Milik Negara: BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN.
Baca Juga: Pertahankan Kinerja Cemerlang Bank DKI Raih Top BUMD 2023
5. Bank Umum Milik Swasta Nasional
Bank Umum Milik Swasta Nasional merupakan bank yang modal dan sahamnya berasal dari dana perorangan atau perusahaan dalam negeri yang pendiriannya telah ditentukan oleh pemerintah.
Contoh dari Bank Umum Milik Swasta Nasional: Bank Muamalat, BCA, Bank Danamon.
6. Bank Umum Milik Swasta Asing
Bank Umum Milik Swasta Asing merupakan bank yang seluruh modal dan sahamnya dari perorangan atau perusahaan asing yang pendiriannya tetap disesuaikan juga dengan ketentuan Pemerintah RI dan dengan kesepakatan pihak asing.
Contoh dari Bank Umum Milik Swasta Asing: Maybank, HSBC Bank, OCBC Bank, CIMB
7. Bank Umum Milik Campuran
Bank Umum Milik Campuran merupakan bank dengan modal dan sahamnya dimiliki swasta nasional dan sebagiannya milik swasta asing.
Contoh dari Bank Umum Milik Campuran: DBS Indonesia, CTBC Indonesia, Mizuho Indonesia.
Itulah jenis-jenis bank yang ada di Indonesia.
Baca berita udpate lainnya dari Sonora.ID di Google News