Menanggapi hal tersebut, Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, menyambut dengan penuh syukur atas kembali berhasilnya LKPD mendapatkan opini WTP dari BPK RI.
Hal itu tentu jadi sebuah standar agar ke depannya dapat dipertahankan dalam pelaporan dan penyusunan laporan keuangan daerah.
Baca Juga: Berturut-Turut Raih WTP! Wali Kota Banjarmasin Berharap Dana Insentif
“Insyaallah, LHP keuangan ini akan menjadi rujukan untuk perbaikan dan penyempurnaan dalam pelaksanaan dan pelaporan keuangan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” ungkapnya pada kesempatan yang sama.
Ia menegaskan, bagaimanapun kondisinya, pihaknya tetap berupaya maksimal untuk mempertanggungjawabkan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Terutama untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari KKN.
Sementara itu, Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK, berharap kolaborasi dan kerjasama yang solid antara pihak legislatif dan eksekutif terus terjalin.
“Apalagi kita kan sebagai pengawas dari jalannya roda pemerintahan, kita harapkan prestasi tersebut dapat ditingkatkan dari waktu ke waktu,” tutur Supian.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.