17 Hal yang Membatalkan Wudhu, Perhatikan!

22 Mei 2023 12:00 WIB
ilustrasi, Hal yang Membatalkan Wudhu
ilustrasi, Hal yang Membatalkan Wudhu ( Pixabay)

Sonora.ID - Berikut akan diulas beberapa hal yang membatalkan wudhu.

Umat Islam yang hendak melaksanakan sholat wajib melakukan wudhu terlebih dahulu.

Wudhu merupakan cara untuk menyucikan diri atau membersihkan diri dari hadas kecil.

Wudhu menjadi syarat sah ibadah sholat dan ibadah-ibadah lainnya dalam Islam.

Oleh sebab itu, umat Islam harus memperhatikan beberapa hal.

Simak penjelasannya.

Baca Juga: 10 Hal yang Membatalkan Puasa, Catat!

Hal yang Membatalkan Wudhu

Wudhu seseorang menjadi batal apabila terjadi hal-hal berikut ini:

1. Keluarnya sesuatu dari kemaluan

Apabila keluar sesuatu dari kemaluan (baik qubul dan dubur), maka wudhu seseorang batal. Adapun yang termasuk membatalkan wudhu antara lain:

  • Buang air besar
  • Buang air kecil
  • Buang angin atau kentut dengan sengaja atau tidak disengaja
  • Darah nifas
  • Darah menstruasi
  • Keluar nanah dari kemaluan 

2. Hilang akal atau kesadaran

Orang yang kehilangan akal atau kesadaran dalam keadaan sudah berwudhu maka, wudhunya batal.

Adapun yang termasuk kehilangan akal dan kesadaran seperti:

  • Gila
  • Pingsan
  • Mabuk
  • Obat bius

3. Tidur nyenyak sehingga tidak menyadari apa yang keluar darinya (misalnya kentut)

Lalu bagaimana jika hanya tertidur sejenak atau terkantuk sebentar?

Para ulama bersepakat bahwa wudhu seseorang tidak batal jika demikian.

Umat Islam bisa langsung sholat tanpa harus mengulang wudhu-nya.

4. Menyentuh Kemaluan

Dalam buku Panduan Lengkap Ibadah dijelaskan, hal yang membatalkan wudhu selanjutnya adalah menyentuh kemaluan, baik di bagian depan ataupun belakang.

Baik dengan telapak tangan bagian dalam, secara langsung dan tanpa penghalang.

Namun apabila menyentuhnya dengan punggung telapak tangan, tanpa maksud menimbulkan rangsangan, tidak membatalkan.

Baca Juga: Tata Cara Sholat yang Benar Bagi Wanita, Penting Agar Sholat Diterima!

5. Bersentuhan dengan lawan jenis

Bersentuhan secara langsung tanpa penghlang antara kulit pria dewasa dan kulit perempuan dewasa, apabila disertai syahwat atau emmang dimaksudkan menimbulkan rangsangan, maka wudhunya batal.

Hal ini dijelaskan dalam firman Allah Swt dalam Al-Qur'an surat An-Nisa ayat 43:

"....Adapun jika kamu sakit atau sedang dalam perjalanan atau sehabis buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, sedangkan kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah.."

6. Memakan daging unta

Memakan daging unta padahal sudah berwudhu termasuk dalam hal yang membatalkan wudhu seseorang.

Tidak hanya daging unta, makan bagian unta yang lain seperti usus, hati, babat atau sumsum juga membatalkan wudhu.

Hal ini dijelaskan dalam hadist berikut:

Suatu hari Rasulullah shalallahu 'alahi wa sallam ditanya, "Apakah kami harus berwudhu karena makan daging unta? Nabi shalallahu 'alahi wa sallam menjawab, Ya" (HR. Muslim)

Namun apabila minum air susu unta, maka wudhunya tidak batal.

Rasulullah shalallahu 'alahi wa sallam pernah menyuruh suatu kaum meminum air susu unta. Setelah itu, mereka tidak disuruh untuk berwudhu lagi (Muttafaq 'alaih).

Sebagai bentuk kehati-hatian, sebaiknya wudhu sesuadah minum atau makan kuah daging unta.

7. Muntah

Ada perbedaan pendapat tentang batalnya wudhu karena muntah.

Menurut mazhab Hanafi, jika seseorang muntah seteguk, maka membatalkan wudhu.

Adapun menurut mazhab Maliki dan Syafii, maka muntah tidak membatalkan wudhu.

8. Memandikan Mayat

Orang yang memandikan jenazah dan menyentuh seluruh bagian tubuh jenazah, maka wudhunya batal.

Dalam Hadits Ibnu Umar dan Ibnu Abbas, Abu Hurairah berkata, “Setidaknya dia harus wudhu karena  tangan mereka biasanya tidak aman dari menyentuh alat kelamin mayat.”

9. Ragu-ragu Saat Wudhu

Hal yang membatalkan wudhu selanjutnya yaitu ketika merasa ragu-ragu saat wudhu.

Apabila umat Islam ragu akan kebersihan tubuh melalui hadas, maka wudhu batal.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm