"Besok kita akan rapatkan, memanggil dan meminta keterangan dari SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) terkait," kata Machli.
Terpisah, anggota DPRD Banjarmasin sekaligus pemilik kafe, Saut Natan Samosir angkat bicara terkait tuntutan Forpeban dan Pemuda Islam Kalsel, yang sepenuhnya dianggap tak benar.
"Karena selama ini kafe kami sejak lama sudah memenuhi standar aturan yang telah ditetapkan Pemkot," katanya.
"Kami memiliki izin, dan tidak benar jika kami berjualan minol," sambungnya.
Saut juga menyampaikan bahwa pihaknya sejauh ini hanya menjual makanan dan minuman halal seperti kopi, jus, dan cemilan lainnya.
"Harusnya dikaji terlebih dahulu sebelum melakukan aksi," tegasnya.
Apalagi dengan pemulihan perekonomian saat ini, pihaknya hanya fokus pada peningkatan penjualan dan memberikan pelayanan terbaik bagi pelanggan.
"Agar para karyawan yang mengais rezeki bisa tetap terus bertahan dan tidak ada pemecatan," tandasnya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.
Baca Juga: Tingkatkan Literasi, Pemko Banjarmasin Gelar Bimtek Pengelolaan Perpustakaan