Jangan Dinormalisasi! Kenali Revenge Porn yang Memberi Dampak Buruk bagi Korban

23 Mei 2023 13:20 WIB
Ilustrasi revenge porn
Ilustrasi revenge porn ( )

Sonora.ID - Artikel kali ini akan membahas tentang revenge porn dan dampak buruk kepada korban yang wajib diperhatikan oleh masyarakat Indonesia.

Akhir-akhir ini, netizen Indonesia kerap digemparkan dengan tersebarnya video syur yang berasal dari public figure tanah air.

Tersebarnya video konten dewasa tersebut selalu datang tanpan consent atau persetujuan dari salah satu pihak yang membuat korban menjadi sangat dirugikan.

Penting bagi masyarakat Indonesia untuk bisa mengenali fenomena tersebut yang dikenal dengan istilah revenge porn dan memiliki dampak buruk kepada korban.

Maka dari itu, simak ulasan tentang perilaku pornografi nonkonsensual berikut ini yang dilengkapi dengan dampak buruk serta ancaman pidana bagi pelaku.

Pengertian Revenge Porn

Baca Juga: Mengenal Toxic Masculinity, dan Dampaknya Bagi Kehidupan di Masa Depan

Dikutip dari kompas.id, revenge porn dapat diartikan sebagai tindak kejahatan dalam bentuk penyebaran video bernuansa seksual kepada masyarakat luas.

Tindakan ini sudah pasti dilakukan tanpa konsensual yang datang dari salah satu pihak dan umumnya terjadi kepada perempuan sebagai korban.

Cyber Civil Rights Initiative menyebutkan bahwa 90% korban dari tindak kejahatan tanpan konsensual ini adalah perempuan.

Ini lantaran perempuan lebih mungkin mendapatkan paksaan dari pihak laki-laki untuk mengirimkan foto atau video dalam keadaan tidak berbusana.

Ternyata, ada banyak sekali motif pelaku dalam melakukan revenge porn kepada korban, salah satunya sebagai bentuk balas dendam dan ancaman.

Namun, tidak jarang pelaku melakukan tindak kejahatan ini sebagai cara untuk mendapatkan popularitas semata saja tanpa memikirkan dampak buruk kepada korban.

Dampak Buruk Revenge Porn

Karena dilakukan tanpa adanya konsensual yang datang dari pihak korban, maka revenge porn memiliki dampak yang sangat buruk kepada korban.

Penelitian mengatakan bahwa 49% korban mengalami cyberharrassment dan cyberstalking dari orang-orang yang menyaksikan konten nonkonsensual tersebut.

Bahkan, 80-93% korban mengalami tekanan emosional yang cukup parah dan signifikan akibat dari tindak kejahatan ini.

Dalam artikel yang diterbitkan oleh Journal of The American Academy of Psychiatry and The Law di tahun 2016, korban yang mengalami revenge porn cenderung merasakan emosi, rasa bersalah yang beesar, paranoia, depresi, hingga keinginan untuk bunuh diri.

Tindak kejahatan ini juga dapat menyerang psikis korban yang membuat hubungan pribadi mereka mengalami penurunan, sehingga menimbulkan perasaan terasing.

Para korban pun akan terus mendapatkan penghinaan yang membuatnya tidak berdaya dan harus mempertahakan integritas mereka seumur hidupnya.

Baca Juga: Sistem Patriarki: Tidak Hanya Perempuan, Laki-Laki Turut Jadi Korban

Sehingga, dampak buruk yang diberikan oleh revenge porn akan membuat korban mengalami masalah mental, seperti depresi, rendah diri, merasa tidak berharga, dan menarik diri dari kehidupan masyarakat.

Tentu saja, para pelaku harus mendapatkan hukuman yang sepadan setelah melakukan tindak kejahatan ini yang memberikan dampak buruk bagi korban revenge porn.

Hukuman Pelaku Revenge Porn

Penyebaran konten asusila ini sudah diatur dalam Pasal 27 Ayat 1 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 yang berbunyi:

"Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan,".

Para pelanggar pasal tersebut atau pelaku revenge porn sudah pasti akan dikenakan sanksi yang diatur dalam Pasal 45 UU ITE yang berbunyi:

"Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah),".

Untuk itu, masyarakat Indonesia harus menyadari dengan baik dampak buruk yang diberikan kepada korban dan hukuman yang diberikan jika melakukan tindakan revenge porn.

Membuat lingkungan internet yang nyaman dan bersih dapat membantu masyarakat Indonesia lebih berkembang dalam mengakses kemajuan teknologi.

Maka dari itu, ciptakan ruang aman bagi seluruh pihak, baik laki-laki dan perempuan, dari tindak kejahatan revenge porn yang menyebabkan banyak sekali kerugian.

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm