Banjarmasin, Sonora.ID - Pencemaran bahan baku air minum di Kota Banjarmasin saat ini sudah masuk kategori sedang.
Pencemaran berasal dari sungai Martapura, yang menjadi sumber pengolahan air minum oleh PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda).
Hal itu terungkap saat acara sosialisasi peningkatan kesadaran keluarga dalam mewujudkan rumah sehat dan layak huni di kecamatan Banjarmasin Utara.
Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Penyehatan Lingkungan Ahli Muda Dinas PUPR Banjarmasin, Harwita Oktania membeberkan, dari tiga intake PT Air Minum Bandarmasih, intake air Sungai Bilu termasuk dalam pencemaran sedang yang berasal dari sungai martapura.
"Saat ini kita hanya dapat merekomendasikan PT Air Minum Bandarmasih untuk menambah zat kimia dalam pengolahan air. Sehingga air aman dikonsumsi masyarakat," ucapnya.
"Meskipun solusi ini mengakibatkan PT Air Minum Bandarmasih harus menaikkan tarif air minum setiap tahunnya," sambungnya lagi.
Selain itu, lanjutnya, melalui program Banjar Bakula yang melibatkan Kabupaten Banjar, terus mengupayakan penataan rumah di bantaran sungai dan penertiban tambak ikan.
"Masih banyak membuang limbah kimia ke sungai yang mengakibatkan pencemaran," pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Manajer Produksi dan Distribusi PT Air Minum Bandarmasih, Zulbadi pun tak menampik kondisi tersebut.
Baca Juga: Stop Kekerasan Pada Anak! Pemko Banjarmasin Bakal Gelar Kampanye
Ia mengungkapkan, sudah ada banyak penelitian yang dilakukan bahwa sungai yang ada sudah tercemar. Bahkan, tidak layak untuk diminum.