Sonora.ID - Berikut akan diulas materi tentang asas, kedudukan, fungsi dan tujuan wawasan nusantara.
Dalam buku Pendidikan Kewarganegaraan: Membangun Warga Negara yang Demokratis dijelaskan bahwa wawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan ideologi nasionalnya yang dilandasi oleh pancasila dan UUD 1945 yang merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat dan bermanfaat serta menjiwai tata hidup dan tindak kebijakannya dalam mencapai tujuan nasional.
Wawasan nusantara dibutuhkan bangsa Indonesia untuk mencapai tujuan pembangunan nasional.
Jika tidak memiliki wawasan nasional yang sama, pembangunan bisa terhambat.
Dengan konsep wawasan nusantara, secara geografis kepulauan Indonesia merupakan satu kesatuan yang utuh dengan melihat kesatuan politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam.
Baca Juga: Pengertian dan Hakikat Wawasan Nusantara Lengkap dengan Fungsi Serta Tujuan
Asas Wawasan Nusantara
Asas wawasan nusantara adalah kaidah dasar atau ketentuan yang wajib dipatuhi, ditaati, dipelihara dan yang diciptakan demi mempertahankan ketaatan dan kesetiaan dari komponen pembentuk bangsa Indonesia yang menjadi kesepakatan bersama.
Adapun asas dalam wawasan nusantara meliputi:
1. Asas Kepentingan bersama
Asas kepentingan yang sama, yaitu tercapainya kesejahteraan dan rasa aman yang lebih baik daripada sebelumnya.
Kepentingan bersama dari bangsa Indonesia ketika proses untuk menegakkan dan merebut kemerdekaan adalah menghadapi penjajah dari bangsa lain secara fisik.
Saat ini bangsa Indonesia harus menghadapi bentuk penjajahan yang berbeda yakni menghadapi konflik dalam negeri. Misalnya, konflik yang terjadi akibat aduh domba yang memecah-belah bangsa dengan menggunakan dalih Hak Asasi Manusia, demokrasi dan lingkungan hidup.
Seharusnya, tujuan kepentingan yang sama yang hendak dicapai adalah kesejahteraan dan rasa aman bagi bangsa Indonesia yang lebih baik dari sebelumnya.
2. Asas Keadilan
Asas keadilan, yaitu kesesuaian pembagian hasil dengan adil, jerih payah dan kegiatan baik perorangan, golongan, kelompok maupun daerah
Keadilan diwujudkan dengan adanya timbal balik yang sesuai atau ada dengan jerih payah dan kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan baik oleh perseorangan, golongan, maupun daerah.
3. Asas Kejujuran
Asas kejujuran, yaitu keberanian berpikir, berkata dan bertindak sesuai realita meskipun pahit atau kurang enak didengar.
Kejujuran adalah kesesuaian antara pikiran perkataan dan tindakan dengan realitas yang terjadi serta sesuai dengan ketentuan yang benar meskipun mendapatkan timbal balik dar realitas atau ketentuan yang pahit dan tidak menyenangkan.
Demi tercapainya kemajuan hangsa dan negara maka kebenaran harus ditegakkan.
4. Asas solidaritas
Asas solidaritas yaitu asas yang diperlukan kerja sama, mau memberi, dan berkorban bagi orang lain tanpa meninggalkan ciri dan karakter budaya masing-masing
5. Asas kerja sama
Asas kerja sama yaitu adanya koordinasi, saling pengertian yang didasarkan atas kesetaraan sehinga kerja kelompok dapat mencapai sinergi.
6. Asas kesetiaan
Kedudukan Wawasan Nusantara
Kedudukan wawasan nusantara adalah sebagai visi bangsa Indonesia yang menyangkut pencapaian di masa depan.
Sejalan dengan konsep wawasan nusantara, visi dari Indonesia adalah menjadi suatu bangsa yang satu dengan kesatuan dan keutuhan wilayah.
Wawasan Nusantara juga berkedudukan menjadi salah satu konsepsi dalam ketatanegaraan Republik Indonesia.
Sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia, Wawasan Nusantara menjadi suatu ajaran yang kebenarannya diyakini oleh seluruh warga negara Indonesia.
Hal tersebut merupakan upaya agar tidak terjadinya penyimpangan dan penyesalan dalam mencapai cita-cita dan tujuan nasional bangsa Indonesia.
Oleh karena itu, Wawasan Nusantara merupakan sebagai landasan visional dalam penyelenggaraan kehidupan nasional. Dalam rangka upaya untuk memperkuat persatuan bangsa dan kesatuan wilayah Indonesia.
Wawasan Nusantara telah menjadi landasan visional dalam kehidupan nasional bangsa Indonesia. Upaya kesatuan dan persatuan itu, akan terus dijalankan karena dalam melaksanakan visi tersebut senantiasa dihadapkan dengan perkembangan dan tantangan/hambatan. yang berbeda dari zaman yang berubah dalam dinamika kehidupan.
Fungsi Wawasan Nusantara
Dalam buku Serba-Serbi Wawasan Kebangsaan dalam Konteks : Demokrasi, Kewarganegaraan, hingga Integrasi Sosial oleh Yuniar Mujiwati dijelaskan fungsi wawasan nusantara adalah sebagai pedoman, motivasi, dorongan, serta rambu-rambu dalam menentukan segala jenis kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Fungsi wawasan nusantara lainnya yaitu untuk membentuk dan membina persatuan kesatuan bangsa dan negara Indonesia serta merupakan ajaran dasar nasional yang melandasi kebijakan serta langkah pembagunan nasional di Indonesia.
Fungsi wawasan nusantara menurut para ahli dibedakan dalam beberapa pandangan, antara lain:
Tujuan Wawasan Nusantara
Adapun tujuan wawasan nusantara yaitu mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih me-ngutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan individu, kelompok, golongan, suku bangsa, atau daerah.
Hal tersebut bukan berarti menghilangkan kepentingan-kepentingan individu kelompok, suku bangsa,atau daerah.
Pada dasarnya tujuan dari wawasan nusantara adalah untuk mewujudkan tujuan nasional Bangsa Indonesia sebagaimana telah dituangkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yakni: "untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan итит, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial".
Demikian ulasan tentang asas, kedudukan, fungsi dan tujuan wawasan nusantara.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News