Sonora.ID - Kita mungkin kerap mendengar dan mengucapkan istilah kerjasama. Namun, apa yang dimaksud kerjasama itu sendiri?
Menilik Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang diakses pada Rabu (24/5/2023), kerjasama adalah kegiatan atau usaha yang dilakukan oleh beberapa orang (lembaga, pemerintah, dan sebagainya) untuk mencapai tujuan bersama.
Kerjasama juga dapat diartikan sebagai suatu proses di mana individu, kelompok, organisasi, atau negara bekerja bersama untuk mencapai tujuan bersama dengan saling berbagi sumber daya, pengetahuan, keterampilan, atau upaya.
Dari penjelasan di atas, dapat kita simpulkan bahwa pengertian kerjasama adalah tindakan saling bekerja sama antara dua atau lebih pihak untuk mencapai tujuan yang saling menguntungkan.
Dalam pelaksanaannya, kerjasama melibatkan pemahaman, kepercayaan, dan komitmen bersama untuk bekerja secara kolaboratif dan berbagi tanggung jawab.
Baca Juga: 5 Contoh Kerjasama Regional yang Dilakukan Pemerintah Indonesia
Tujuan Kerjasama
Sejumlah tujuan dari melakukan kerjasama yakni sebagai berikut.
Intinya, kerjasama dapat memperluas kemampuan dan peluang serta mendorong pencapaian yang lebih besar daripada yang bisa dicapai secara individu.
Bentuk Kerjasama
Dilansir dari laman Kompas.com, kerjasama dapat dibedakan menjadi dua bentuk, simak di bawah ini.
1. Kerjasama primer
Kerjasama primer terjadi dalam kelompok primer, seperti keluarga. Pihak-pihak yang terlibat dalam kerjasama ini adalah anggota keluarga seperti ayah, ibu, anak, kakek, dan nenek.
3. Kerjasama sekunder
Kerjasama sekunder terjadi dalam kelompok sekunder, seperti organisasi kemasyarakatan dan organisasi profesi.
Kelompok ini berada di luar lingkungan keluarga dan melibatkan individu atau entitas yang memiliki kepentingan atau tujuan yang sama.
Baca Juga: Contoh Perwujudan Kerjasama dalam Lingkungan Berbangsa dan Bernegara
Demikian tadi penjelasan mengenai apa yang dimaksud kerjasama beserta pengertian, tujuan, dan bentuknya. Semoga bermanfaat!