Banjarmasin, Sonora.ID - Dari sebanyak 197 lokasi parkir di Banjarmasin, baru 80 lokasi diantaranya yang sudah menerapkan E-Parkir. Atau baru sekitar 40 persen.
Hal ini menunjukan, bahwa masih banyak lokasi parkir yang belum menerapkan digitalisasi untuk transparansi pendapatan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin, Slamet Begjo menargetkan, hingga akhir tahun 2023, lokasi parkir yang yang dikenakan retribusi dapat menerapkan E-Parkir seluruhnya.
"Kita targetkan tahun ini semua bisa menerapkan E-Parkir," ucapnya kepada Smart FM Banjarmasin, di sela-sela Sosialisasi dan Evaluasi penerapan E-Parkir, di salah satu hotel berbintang, Kamis (25/5) pagi.
Slamet mengakui, ada sejumlah kendala yang ditemui dalam penerapan E-Parkir. Salah satunya aplikasi yang sering bermasalah atau error.
"Dari masyarakat sendiri banyak mengeluhkan prosesnya. Mulai dari perekam data hingga saat bayarnya," ungkapnya.
"Kita akan mencoba untuk menggaet langsung pihak pengelola agar dapat menangani kendala di lapangan," sambung Slamet.
Dengan begitu, lanjut Slamet, tidak memerlukan scan foto saat penggunaan aplikasi. Tapi data bisa tetap masuk kedalam sistem.
Terkait pengadaan alat print out untuk mencetak karcis, Slamet menekankan, bahwa hal itu menjadi urusan dari pengelola.
Sementara pihaknya hanya memfasilitasi penyediaan alat dari pengelola aplikasi kepada para pengelola parkir.