Sonora.ID - Artikel kali ini akan membahas tentang Pancasila sebagai norma dasar negara yang fundamental artinya sebagai berikut ini.
Indonesia menjadikan Pancasila sebagai dasar negara yang mengandung nilai moral bagi kehidupan masyarakat.
Bahkan, Hans Nawiasky menyebut Pancasila sebagai Staats Fundamental Norm atau dalam kata lain adalah norma dasar negara yang fundamental.
Ideologi ini lahir pada tanggal 1 Juni 1945 yang datang dari pemikiran pendiri bangsa dan nilai moralnya sangat relevan dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk itu, penting bagi kamu untuk mengetahui Pancasila sebagai norma dasar negara yang fundamental artinya dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Pancasila sebagai Norma Dasar Negara yang Fundamental
Baca Juga: 5 Sumber Nilai Moral dalam Demokrasi Pancasila bagi Masyarakat Indonesia
Pancasila sebagai norma dasar negara disebut sebagai norma hukum tertinggi yang menjadi kelompok pertama di dalam struktur hierarki norma hukum.
Norma fundamental ini juga menjadi dasar filosofis yang mengandung kaidah dasar untuk membentuk pengaturan negara.
Sehingga, Pancasila dapat dikatakan sebagai sumber dari segala hukum yang ada di Indonesia saat ini.
Konsep norma fundamental dalam Pancasila ini juga menjadikan norma tersebut berada di posisi tertinggi dalam rujukan pembuatan norma hukum.
Terdapat tiga nilai norma yang terkandung dalam Pancasila, yakni:
1. Nilai Dasar
Nilai dasar meliputi kelima hakikat dari Pancasila, yaitu Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan.
Kelima hal ini pun menjadi pedoman fundamental yang bersifat universal, mengandung cita-cita negara, dan tujuan yang baik serta benar.
2. Nilai Instrumental
Baca Juga: 6 Makna sila Ke-5 Pancasila
Sedangkan nilai instrumental meliputi arahan, kebijakan, strategi, sasara, dan lembaga dalam proses pelaksanaannya.
Konsep ini dikembangkan dari penjabaran nilai dasar untuk menyesuaikan aturan hukum dalam menyelesaikan masalah di kehidupan masyarakat.
3. Nilai Praksis
Terakhir, terdapat nilai praksis yang mengandung realisasi dari instrumental dan bersifat nyata.
Nilai ini dapat digunakan dalam kehidupan negara karena pengembangan dan perubahan penerapan Pancasila akan sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia yang dinamis.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.