Banjarmasin, Sonora.ID - Pemko Banjarmasin tengah berupaya mempertahankan predikat Kota Layak Anak (KLA).
Sebelumnya, Kota Banjarmasin sendiri telah meraih penghargaan KLA kategori Nindya oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Verifikasi lapangan evaluasi KLA dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak melalui zoom meeting pun, telah diikuti jajaran Pemko Banjarmasin beserta pihak-pihak terkait, di aula Kayuh Baimbai, Jumat (26/5) sore.
"Kita sudah melakukan presentasi terkait dengan capaian KLA," ucap Ikhsan Budiman, Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin kepada Smart FM, usai mengikuti zoom meeting.
Menurut Ikhsan Budiman yang juga Ketua Gugus Tugas KLA itu, penilaian kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
Jika sebelumnya cukup dengan penilaian mandiri dan verifikasi administrasi dari Pemprov Kalsel, kini ditambah dengan verifikasi lapangan oleh Kementerian.
"Hasilnya sudah tergambar. Penilaian mandiri 900 atau tertinggi. Meski masih ada kategori yang lebih tinggi lagi diatas dari kategori Nindya. Kemudian berdasarkan verifikasi administrasi nilai kita 807," jelasnya.
Setelah mengikuti zoom meeting verifikasi lapangan, Ia menekankan seluruh SKPD terkait untuk mengumpulkan bukti dukung untuk mempertahankan KLA.
"Senin (29/5) semua sudah harus siap. Seperti Zona Selamat Sekolah di beberapa titik dan beberapa kebijakan saat Musrenbang yang melibatkan Forum Anak dan lainnya," sambungnya.
Disisi lain, Ikhsan tak memungkiri bahwa masih ada sejumlah permasalahan yang muncul terkait persoalan anak di kota besar. Misalnya persoalan seperti pekerja dan pernikahan anak usia dini.
"Secara angka memang turun. Tapi kami harapkan lebih turun lagi. Maka dari itu kita kuatkan lagi kerjasama pemko dengan pihak terkait," klaimnya.
Terkait pekerja anak yang masih banyak ditemui, Ia berjanji akan menguatkan pengawasan terhadap mereka, melalui Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja.
"Seperti pekerja di perusahaan atau toko yang masih bisa dikontrol jajarannya," ungkapnya.
Namun yang sulit dikontrol menurutnya, adalah mereka yang bekerja dengan kemauan sendiri. Misalnya yang menjadi Anak Jalanan (Anjal) atau badut jalanan.
"Itu lah yang menjadi konsen kita untuk diawasi dan dilakukan pendampingan. Paling tidak kita bisa menanyakan kenapa mau melakukan itu. Akaha kemauan sendiri atau disuruh orangtuanya," tuntasnya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.
Baca Juga: Banyak Kendala, Jukir di Banjarmasin Keluhkan Penerapan E-Parkir