Konsumsi juga merupakan kegiatan ekonomi yang dapat dilakukan oleh setiap pelaku ekonomi.
Besarnya konsumsi dalam rumah tangga keluarga sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti jumlah pendapatan keluarga, jumlah anggota keluarga, status sosial ekonomi keluarga, dan harga barang atau jasa yang dibutuhkan.
2. Rumah Tangga Masyarakat
Dua di antara 4 pelaku ekonomi adalah rumah tangga masyarakat.
Adapun perannya sebagai berikut:
A. Masyarakat sebagai produsen
Masyarakat sebagai produsen adalah pelaku ekonomi dengan penghasilan dari menjual produk berupa barang atau jasa, seperti berdagang, membuat kerajinan, hewan, ternak, dan lain-lain.
Ciri-ciri usaha dalam mendapatkan penghasilan tersebut adalah:
B. Masyarakat sebagai distributor
Sebagai distributor, masyarakat dapat berperan menjadi penyalur bahan produksi ke konsumen
C. Masyarakat sebagai konsumen
Sebagai konsumen, masyarakat tentu membutuhkan barang dan jasa untuk kelangsungan usahanya.
Masyarakat juga pengguna produk-produk umum, seperti jalan raya. sekolah, dan lain-lain.
Baca Juga: 4 Peran Rumah Tangga Konsumen sebagai Pelaku dalam Kegiatan Ekonomi
3. Rumah Tangga Perusahaan
Perusahaan adalah badan usaha yang menjalankan kegiatan dengan menghasilkan barang atau jasa yang salah satu tujuannya mendapatkan laba.
Berikut peran perusahaan dalam kegiatan ekonomi:
A. Perusahaan sebagai produsen
Peran utama perusahaan adalah melakukan aktivitas produksi.
Hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum menjalankan aktivitasnya antara lain:
B. Perusahaan sebagai distributor
Sebagai distributor, perusahaan memiliki peran antara lain sebagai berikut:
C. Perusahaan sebagai konsumen
Sebagai konsumen, kegiatan konsumsi perusahaan berkaitan erat dengan kegiatan produksi antara lain:
4. Rumah Tangga Pemerintah
Satu lagi dari 4 pelaku ekonomi adalah pemerintah.
Pemerintah adalah lembaga kepemerintahan yang bertugas mengawasi kegiatan perekonomian agar tetap berjalan dengan stabil.
Peran pemerintah dalam kegiatan perekonomian antara lain:
A. Pemerintah sebagai produsen
Sebagai produsen, pemerintah memiliki peran mewujudkan sebesar besarnya kemakmuran rakyat.
Menurut UUD 1945 pasal 33 ayar 2 "Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara".
Sedangkan pelaksanaannya sebagai produsen diwujudkan hampir dalam seluruh bidang perekonomian. Sebagai pelaksana kegiatan produksi pemerintah mendirikan BUMN
B. Pemerintah sebagai distributor
Peran pemerintah sebagai distributor adalah menyalurkan segala sesuatu yang berlebihan kepada yang kekurangan agar terwujud kesejahteraan secara merata.
C. Pemerintah sebagai konsumen
Dalam pemenuhan kebutuhan untuk menjalankan tugasnya, pemerintah membutuhkan dana. Misalnya, untuk membeli peralatan.
Kegiatan konsumsi pemerintah memiliki tujuan dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat dan membangun infrastruktur negara.
Itulah ulasan tentang 4 pelaku ekonomi dan perannya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News