Adapun individu seperti nenek, kakek, saudara, pembantu, dan sejenisnya dapat dimasukkan sebagai anggota keluarga tersebut apabila dapat terlibat dalam kegiatan ekonomi.
Berikut peran rumah tangga keluarga:
A. Rumah tangga keluarga sebagai produsen
Rumah tangga keluarga sebagai produsen adalah rumah tangga yang dapat menghasilkan produk dalam memenuhi kebutuhan konsumen.
Dalam hal ini rumah tangga keluarga berperan sebagai pemilik faktor produksi berupa tanah, tenaga kerja, modal, atau keahlian yang dapat dimanfaatkan hasilnya.
Penghasilan tersebut dapat diperoleh dari usaha sendin, bekerja dengan pihak lain, dan menyewakan faktor-faktor produksi.
B. Rumah tangga keluarga sebagai distributor
Rumah tangga keluarga dapat berperan sebagai distributor dengan cara, di antaranya membuka warung/toko, menjadi pedagang, dan lain-lain yang tujuannya mendapatkan penghasilan.
C. Rumah tangga keluarga sebagai konsumen
Rumah tangga keluarga sebagai konsumen kegiatan ekonomi utamanya adalah konsumsi yang berasal dari hasil pendapatan yang diperoleh.