"Orang tua yang coba mengakali dengan hal yang tidak betul untuk masuk sekolah jangan teruskan. Ini tanpa kita sadari kita sudah mulai mendidik hal yang tidak baik kepada anaknya. Sekolah harus memberlakukan Kartu Keluarga asli orang tuanya," tegas Sutarmidji.
Selain itu, dirinya menyebut Tahun 2023 ini ada pencapaian yang luar biasa dimana ada 24 sekolah baru dibangun dan tahun ini diperbolehkan untuk menerima murid baru.
"Bahkan jika pengelolanya (Kepala Sekolah dan Guru) sudah ada, sekolah yang dibangun tahun depan pun boleh menerima muridnya tahun ini dan kemudian numpang di sekolah yang ada dulu guna mendekatkan sekolah dengan murid," tutupnya.
Agenda tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar, dr. Harisson, M.Kes., Ketua Dewan Pendidikan Kalbar, M. Ali Daud, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Asisten I Sekda Kalbar), Dra. Linda Purnama, M.Si., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar, Rita Hastarita, S.Sos., M.Si., dan seluruh Kepala Sekolah Negeri SMA/SMK dan SLB Provinsi Kalbar.
Baca Juga: Menteri Nadiem Apresiasi Kepala Sekolah Terapkan Sekolah Penggerak di Pontianak