Niat dan Tata Cara Mandi Wajib setelah Berhubungan Suami Istri

2 Juni 2023 16:45 WIB
Tata cara mandi wajib setelah berhubungan suami istri.
Tata cara mandi wajib setelah berhubungan suami istri. ( Unsplash/Chandler Cruttenden)

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

"Nawaitul ghusla liraf'il hadatsil akbari minal janabati fardhan lillahi ta'ala."

(Aku niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta'ala).

2. Basuh tangan tiga kali sebelum memasuki kamar mandi.

3. Bersihkan segala kotoran atau najis yang masih menempel di badan sebelum memulai mandi janabah.

4. Lakukan wudhu seperti wudhu sebelum shalat, termasuk membaca doa-doa wudhu. Setelah itu, siramkan air ke kedua kaki.

Baca Juga: Apakah Mandi Wajib Saat Puasa Boleh Dilakukan Setelah Imsak?

5. Mulailah mandi janabah dengan mengguyur kepala sebanyak tiga kali. Sambil melakukan hal ini, berniatlah menghilangkan hadats dari janabah.

6. Setelah mengguyur kepala, guyur bagian badan sebelah kanan hingga tiga kali. Kemudian, guyur juga bagian badan sebelah kiri hingga tiga kali. Pastikan air mengalir ke lipatan-lipatan kulit dan pangkal rambut.

7. Selama proses ini, gosok tubuh depan dan belakang sebanyak tiga kali serta jangan lupa menyela-nyela rambut dan jenggot (jika ada).

8. Hindari menyentuh kemaluan dengan tangan. Jika terjadi sentuhan, wudhulah kembali.

9. Pastikan air mengalir ke seluruh bagian tubuh dan bahwa tubuh sudah tidak mengandung najis.

Demikian tadi tata cara mandi wajib setelah berhubungan suami istri. Semoga bermanfaat!

Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm