Sonora.ID - Berikut penjelasan soal hukum melaksanakan akikah dan kurban dalam Islam.
Dalam buku Fikih Madrasah Tsanawiyah Kelas IX dijelaskan pengertian akikah dan kurban.
Akikah dalam bahasa Arab berarti rambut yang tumbuh di kepala anak yang baru lahir (bayi).
Adapun menurut istilah Islam, akikah berarti menyembelih hewan ternak berkenaan dengan kelahiran anak dan sebagai bukti rasa syukur kepada Allah Swt, dengan syarat-syarat tertentu.
Pengertian kurban adalah penyembelihan hewan ternak pada Hari Raya Idul Adha, yaitu tanggal 10 Zulhijjah dan hari-hari tasyrik, yakni tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijjah dengan niat semata-mata hanya untuk mendekatkan diri kepada Allah Swt.
Baca Juga: Niat Puasa Nazar beserta Tata Cara dan Hukumnya
Hukum Melaksanakan Akikah
Menurut pendapat jumhur ulama, hukum akikah adalah sunnah bagi orang tua yang baru melahirkan anaknya.
Dalam sebuah hadis disebutkan sebagai berikut.
Dari Samurah Ra.. bahwasanya Rasulullah Saw bersabda, "Tiap-tiap anak itu tergadai dengan akikahnya yang disembelih baginya pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberi nama (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah)