Sejarah Peran Sukarni dalam Proklamasi Kemerdekaan Indonesia!

5 Juni 2023 13:42 WIB
Ilustrasi Peran Sukarni dalam Proklamasi
Ilustrasi Peran Sukarni dalam Proklamasi ( Kompas.com)

Sonora.ID – Sejarah para pahlawan Indonesia akan selalu menjadi topik yang menarik untuk dibahas.

Pada kali ini, kita akan mengenal peran Sukarni dalam proklamasi kemerdekaan Indonesia.

Meski berlangsung singkat, peristiwa proklamasi kemerdekaan mengandung arti sangat penting dan membawa perubahan sangat besar dalam kehidupan bangsa Indonesia.

Karena terciptanya peristiwa proklamasi kemerdekaan ini membutuhkan waktu yang panjang dan perjuangan yang berat.

Para pahlawan dan penduduk Indonesia harus bekerja sama dan mengorbankan jiwa raga agar proklamasi ini dapat terjadi dan berjalan dengan baik.

Baca Juga: Sejarah Perjuangan Jenderal Sudirman untuk Kemerdekaan Indonesia!

Nah, salah satu tokoh penting dalam pelaksanaan proklamasi kemerdekaan Indonesia adalah Sukarni Kartodiwirjo.

Lantas, apa saja peran Sukarni dalam proklamasi kemerdekaan Indonesia? Mari simak penjelasannya berikut ini.

Menculik Soekarno-Hatta ke Rengasdengklok

Setelah berita menyerahnya Jepang terhadap Sekutu terdengar, para golongan muda segera meminta Soekarno-Hatta untuk memproklamasikan kemerdekaan. Namun, Soekarno-Hatta masih menolak.

Berawal dari situ, timbul konflik antara golongan muda dan golongan tua. Pada 15 Agustus 1945, para pemuda memutuskan untuk mengadakan rapat yang diketuai oleh Chareul Saleh di Pegangsaan Timur.

Mereka berusaha untuk mendesak Soekarno-Hatta agar proklamasi kemerdekaan segera dilaksanakan.

Karena usulan mereka terus ditolak, akhirnya, para golongan muda kembali berunding pada 16 Agustus 1945 di Jalan Cikini 71.

Hasilnya, para golongan muda memutuskan untuk menculik Soekarno-Hatta ke Rengasdengklok agar tidak terpengaruh oleh Jepang.

Sukarni, yang termasuk dalam golongan muda, ikut terlibat dalam upaya penculikan

Soekarno-Hatta ke Rengasdengklok. Mengusulkan tanda tangan Soekarno-Hatta Selama di Rengasdengklok, Soekarno-Hatta terus didesak untuk segera memproklamasikan kemerdekaan, selambat-lambatnya tanggal 17 Agustus 1945.

Baca Juga: Sejarah Jepang Masuk ke Indonesia, Berikut Kronologi Singkatnya

Pada akhirnya, Soekarno-Hatta menyetujui hal tersebut dan dibawa kembali ke Jakarta untuk segera mempersiapkan kemerdekaan dengan menyusun naskah proklamasi.

Begitu naskah selesai dibuat, Soekarno yang didukung oleh Hatta mengusulkan agar semua peserta yang hadir dalam rapat menandatangani teks tersebut.

Namun, Sukarni mengusulkan agar Soekarno dan Hatta saja yang menandatangani naskah proklamasi.

Selain itu, ia juga mengusulkan supaya naskah proklamasi dituliskan atas nama bangsa Indonesia. Pada akhirnya, naskah proklamasi ditandatangani oleh Soekarno-Hatta atas nama bangsa Indonesia.

Membentuk Komite Van Aksi

Selain itu, Sukarni juga membentuk Komite Van Aksi, Angkatan Pemuda Indonesia, dan Barisan Buruh Indonesia.

Organisasi tersebut sebagai gerakan yang bertugas dalam pelucutan senjata terhadap serdadu Jepang dan merebut kantor-kantor yang masih diduduki Jepang.

Pada 1961, Soekarni ditunjuk sebagai Duta Besar Indonesia di Peking, RRT (Republik Rakyat Tiongkok) dan kembali ke tanah air bulan Maret 1964.

Konon, dalam pertemuan di Istana Bogor pada Desember 1964, dia sempat memperingatkan Ir. Soekarno atas sepak terjang PKI.

Namun, berlawanan dengan harapannya, Partai Musyawarah Rakyat Banyak (Murba) malah dibekukan tahun 1965.

Dia dan para pemimpin Murba lainnya dipenjara. Pada masa Orde Baru, dia dibebaskan dan larangan Murba dicabut (direhabilitasikan 17 Oktober 1966).

Soekarni kemudian ditunjuk sebagai anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA) pada 1967, yang menjadi jabatan resmi terakhirnya.

Tokoh yang mendapatkan Bintang Mahaputra Kelas Dua dan Empat ini meninggal dunia pada 7 Mei 1971.

Jenazahnya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata dengan upacara kenegaraan.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Baca Juga: Tujuan Pembentukan KNI dan Tugasnya dalam Proses Kemerdekaan Indonesia

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm