Secara prinsip, sistem ini mirip dengan sistem kolonial, namun sistem kerja paksa Jepang yang disebut romusa jauh lebih brutal daripada sistem tanam paksa kolonial Belanda.
Ciri utama dari sistem ekonomi perang adalah isolasi dari dunia luar, di mana ekonomi yang sebelumnya terbuka dan terintegrasi dengan dunia luar menjadi tertutup.
2. Pengendalian Perkebunan
Jepang mengeluarkan undang-undang No 322/1942 yang mengatur bahwa kepala militer secara langsung mengawasi perkebunan kina, karet, dan teh.
Pasalnya, Jepang hanya menganggap sedikit komoditas yang berguna untuk mendukung perang.
Sementara karet, kina, dan gula dianggap bermanfaat, kopi, teh, dan tembakau diklasifikasikan sebagai barang yang kurang berguna.
Baca Juga: Mengapa Dibentuk Barisan Pelopor oleh Pemerintah Jepang?
3. Pengawasan Sistem Pertanian
Pemerintah Jepang secara ketat mengawasi sistem pertanian di Indonesia, terutama dalam hal pengendalian harga hasil pertanian, khususnya beras.
Jepang juga mewajibkan penyerahan 30% dari hasil pertanian kepada pemerintah, 30% disimpan di lumbung desa, dan sisanya menjadi milik petani.