“Mereka menganut sistem Common Law (Inggris), sementara kita sistem Civil Law (Prancis-Belanda). Perlu ada semacam kesepakatan, karena pusatnya mereka di London. Common Law dan Civil Law, ini menjadi catatan,” ungkapnya.
Senada dengan Nono, Wapres berharap, Islamic Financial Center di PIK 2 dapat menjadi embrio bagi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia.
“Kita harapkan PIK bisa jadi embrionya,” ucap Wapres.
Lebih jauh, Wapres mengemukakan, berbagai upaya pengembangan ekonomi syariah telah ditempuh pemerintah, antara lain, dengan membentuk Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di tingkat pusat dan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) di tingkat daerah.
“KDEKS sudah terbentuk di 16 provinsi. Ada empat fokusnya. Industri halal, itu nomor satu. Maka, kita bangun zona-zona halal, kawasan-kawasan industri halal, karena tadi, masak justru produsen halal terbesarnya bukan di kita,” ujarnya.
Baca Juga: Peluncuran AEML: Transisi Energi Semakin Nyata
Untuk menggugah minat investasi pengusaha nasional, tambah Wapres, pemerintah bahkan akan memberikan fasilitas kawasan ekonomi khusus (KEK) di kawasan-kawasan industri halal.
“Saya sudah bilang ke Menteri Keuangan, kasih fasilitas KEK. Sudah setuju. Jadi, kawasan industri halal itu nanti diberi fasilitas KEK. Itu untuk mendorong semua itu,” tuturnya.
Begitu pula kerja sama dengan negara-negara Timur Tengah seperti Arab Saudi, Wapres menyatakan, pemerintah sudah mulai menjajakinya. Menteri Perdagangan, sebutnya, telah mengadakan pertemuan-pertemuan dengan pengusaha Arab Saudi.
“Dubes Saudi Arabia ketemu juga bilang, Indonesia dengan China bagus, Arab Saudi dengan China bagus, tapi hubungan Saudi dan Indonesia kok belum terbangun. Saya bilang, ya kita mulai dari sekarang,” pungkasnya.