BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ini Langkah yang Harus Dilakukan

7 Juni 2023 10:45 WIB
Ilustrasi El Nino.
Ilustrasi El Nino. ( )

Dwikorita menambahkan, sejumlah langkah strategis yang bisa dilakukan yaitu dengan optimalisasi penggunaan infrastruktur pengelolaan sumber daya air seperti waduk, bendungan, embung dan sebagainya untuk menyimpan air di sisa musim hujan agar dapat dimanfaatkan pada periode musim kemarau.

Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi risiko kekurangan air baik bagi kebutuhan masyarakat maupun untuk kebutuhan pertanian.

Selain itu, lanjut Dwikorita, lebih menggalakkan upaya pencegahan dan mensiagakan upaya penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, untuk mengantisipasi meningkatnya potensi karhutla, terutama wilayah atau provinsi yang rawan terjadi kebakaran hutan dan lahan.

"Upaya pencegahan harus lebih ditekankan dibandingkan pemadaman karena langkah ini lebih efektif untuk menghindari dampak yang luas. Pengetahuan dan pemahaman masyarakat perlu terus ditingkatkan dalam memahami pengelolaan hutan dan lahan, potensi ekonomi lokal dan pengolahan hasil produksi hutan dan lahan menjadi bernilai tambah," ujarnya.

"BMKG sendiri terus melakukan pemantauan untuk mendeteksi titik panas atau hot spot menggunakan satelit. Jika BMKG mendeteksi potensi karhutla maka secara resmi BMKG akan mengeluarkan peringatan dini," tambah dia.

Sementara itu, Plt Kepala Pusat Perubahan Iklim BMKG, Fachri Rajab mengatakan hasil pemantauan BMKG terhadap 699 Zona Musim (ZOM) hingga akhir Mei 2023, menunjukkan bahwa sebanyak 28% (194 ZOM) di wilayah Indonesia sudah masuk periode musim kemarau dan 56% wilayah lainnya (392 ZOM) masih mengalami musim hujan.

Baca Juga: BMKG Sebut Suhu Panas di Indonesia Bukan Akibat Gelombang Panas

Wilayah yang sedang mengalami musim kemarau meliputi wilayah Aceh bagian timur, Sumatera Utara bagian timur, Riau bagian timur, Bengkulu bagian barat, Lampung bagian selatan, Banten bagian utara, DKI Jakarta, Jawa Barat bagian utara, sebagian Jawa Tengah, DIY bagian selatan, sebagian wilayah Jawa Timur, sebagian Bali, sebagian NTB, sebagian NTT, sebagian Gorontalo, sebagian Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara bagian selatan, sebagian Kepulauan Maluku, dan sebagian Maluku Utara. Sementara itu, sejumlah 16% (113 ZOM) lainnya merupakan wilayah yang mengalami kondisi basah atau kondisi kering sepanjang tahun (bertipe satu musim).

"Puncak musim kemarau diprakirakan akan terjadi pada bulan bulan Juli, Agustus, dan September 2023, yaitu sebanyak 582 ZOM (83%). Dibandingkan dengan normal, Puncak Musim Kemarau 2023 diprakirakan SAMA pada 390 ZOM (55,8%), MAJU pada 174 ZOM (24,9%), dan MUNDUR sebanyak pada 135 ZOM (19,3%)," terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, Fachri juga menyampaikan bahwa prediksi hujan bulanan periode Juni-Oktober 2023 diprediksi dapat mencapai kondisi bawah normal (atau lebih kering dari rata-ratanya).

Wilayah yang diprediksi mengalami hujan dengan kategori bawah normal pada bulan Juni 2023 meliputi sebagian Aceh, sebagian Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Jawa, Bali, NTB, NTT, sebagian Kalimantan Barat, sebagian Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, sebagian Sulawesi Selatan, sebagian Sulawesi Barat, sebagian Sulawesi Tenggara, Sebagian Sulawesi Tengah, sebagian Maluku, sebagian Papua Barat dan sebagian Papua.

Sedangkan untuk bulan Juli, Agustus dan September (JAS) 2023 yang diprediksi sebagai periode puncak musim kemarau, curah hujan bawah normal diprediksi akan terjadi pada wilayah yang lebih luas meliputi sebagian besar Pulau Sumatera, Pulau Jawa, Bali, NTB, sebagian NTT, sebagian besar Kalimantan, sebagian besar Sulawesi, Sulawesi Utara, Maluku Utara, sebagian Maluku, sebagian Papua Barat dan sebagian Papua.

Bahkan beberapa daerah akan mengalami curah hujan yang sangat rendah yaitu kurang dari 20 mm/bulan meliputi Sumatera bagian selatan, Jawa, Bali, NTB, NTT. 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm