Sebab pinjaman yang dibebankan debitur harus dikembalikan dalam jangka waktu tertentu.
4. Hak milik
Perbedaan selanjutnya terletak pada hak milik.
Dalam dunia bisnis, piutang merupakan hak miliki dari sebuah perusahaan yang belum dibayarkan oleh pihak lain.
Sedangkan hutang berarti hak milik pihak atau orang lain.
Baca Juga: Ini Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang yang Baik dan Benar, Lengkap dengan Formatnya
5. Jenis bunga
Penerima utang piutang sama-sama memiliki bbunga.
Dalam piutang, jenis bunga disebut sebagai piutang bunga.
Piutang bunga atau Accrued Interest Receivable adalah bunga dari dana yang dipinjamkan oleh perusahaan kepada pihak lain.
Bunga dalam piutang akan menjadi hak milik perusahaan.
Sedangkan dalam utang, peminjam akan dibebankan biaya tambahan sebagai balas jasa kepada pemberi hutang.
Jenis bunga ini bisa disebut dengan beban bunga.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kenali Perbedaan Utang dan Piutang dalam 7 Hal Ini"